Berita Viral

Dedi Mulyadi Hapus PR Siswa di Jawa Barat Ganti Tugas Produktif: Jawaban di Buku Dipindah Daftar Isi

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi resmi menghapus pekerjaan rumah (PR) tertulis bagi siswa dan menggantinya dengan tugas yang lebih produktif.

Tangkapan layar Ig @dedimulyadi71
DEDI MULYADI - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi resmi menghapus pekerjaan rumah (PR) tertulis bagi siswa dan menggantinya dengan tugas yang lebih produktif. 

Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 81/PK.03/DISDIK itu, Dinas Pendidikan Jabar pun mengeluarkan aturan teknis tentang optimalisasi pembelajaran di lingkungan satuan pendidikan. 

Dalam aturan tersebut, guru dilarang untuk memberikan PR bagi siswa-siswi ke rumah, tetapi menggantinya dengan pemberian tugas pada saat jam efektif pembelajaran.

"Pemberian tugas, baik individu maupun kelompok, agar dioptimalkan pada saat jam efektif pembelajaran di satuan pendidikan serta tidak membebani peserta didik dengan pemberian tugas pekerjaan rumah yang bersifat tugas tertulis dari setiap mata pelajaran," tulis Kepala Disdik Jabar Purwanto dalam surat edaran yang diterima Kompas.com, Selasa (10/6/2025). 

Meski PR tertulis dihapuskan, para guru didorong untuk mengarahkan tugas bagi para siswa lebih bersifat eksploratif dan produktif guna mengasah kesadaran peserta didik.

"Namun, dapat diarahkan pada kegiatan reflektif dan eksploratif melalui proyek pembelajaran yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran peserta didik terhadap keluarga, alam, dan lingkungan sekitarnya," katanya. 

Selain itu, penugasan diberikan sebagai penguatan bagi peserta didik yang belum mencapai kompetensi minimal, dengan proporsi 60 persen dari durasi tatap muka, dan dioptimalkan pelaksanaannya di sekolah melalui pembelajaran remedial.

Diterangkan juga, setelah jam pembelajaran efektif, di samping kegiatan yang diarahkan sekolah, dapat juga digunakan untuk pengembangan minat dan bakat para siswa, seperti membantu orangtua di rumah serta lingkungan sekitar. 

Kemudian, pengembangan minat dan bakat sesuai dengan tumbuh kembang peserta didik dalam berbagai bidang, misalnya keagamaan, kesenian, teknologi, olahraga, sains, kewirausahaan, dan ekstrakurikuler untuk penguatan karakter dan kompetensi siswa. 

Purwanto mengatakan, Disdik Jabar akan menugasi kepala cabang dinas pendidikan agar menyosialisasikan dan mendampingi pelaksanaan surat edaran tersebut pada seluruh SMA/SMK/SLB di masing-masing wilayah. 

"Kepala cabang dinas pendidikan agar menugaskan pendamping satuan pendidikan untuk melaksanakan pemantauan edaran tersebut dan melaporkannya kepada kepala cabang dinas pendidikan wilayah," tuturnya.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hapus PR Sekolah, Dedi Mulyadi: Jawaban di Buku Dipindahkan ke Daftar Isi..."

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved