Asusila di Ponpes

Alasan Khilaf, Pengurus Ponpes di OKU Akui 4 Kali Berbuat Asusila ke Santri, Kini Minta Maaf

FJ oknum pengasuh salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kota Baturaja, Kabupaten OKU, Sumsel mengaku 4 kali melakukan perbuatan asusila ke santrinya

Penulis: Leni Juwita | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/LENI JUWITA
RILIS TERSANGKA -- Polres OKU menggelar rilis tersangka, Selasa (10/6/2025). Turut menghadirkan Ketua FORPESS Ustdaz Zulfan Baron, rilis ini digelar untuk mengungkap kasus perbuatan asusila yang dilakukan FJ pengurus salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di OKU. 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA -- FJ oknum pengasuh salah satu pondok pesantren (ponpes) di Kota Baturaja, Kabupaten OKU, Sumsel mengaku 4 kali melakukan perbuatan asusila ke santrinya. 

Sebelumnya, FJ ditangkap di tempat persembunyiannya di Yogyakarta. 

Dihadirkan dalam rilis tersangka di halaman Mapolres OKU, Selasa (10/6/2025), FJ mengaku dirinya sangat menyesali perbuatannya dan mohon maaf kepada keluarga korban.  

Pria yang sudah beristri ini juga mengaku sangat menyesal sudah menghancurkan nama baik santri, menghancurkan dirinya sendiri termasuk pesantren yang sudah susah payah dibangun, kini harus tutup akibat ulahnya.

Sementara itu jumpa pers yang dipimpin Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo SIK MAP  juga dihadiri Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten OKU Ustaz Rakhmad Subeki, Ketua Forum Pondok Pesantren Sumatera Selatan (FORPESS) DPD Kabupaten Ogan Komering Ulu Ustadz Zulpan Baron MPdI Kakankemenag diwakili Kasubag TU Kemenag OKU Fahrul Amin Mpdi.

Kapolres OKU menegaskan, polisi terus mengembangkan kasus ini, apabila ada korban lain agar segera melapor. 

Namun sampai saat in hanya satu korban, dikatakan Kapolres pelaku terancam hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. 

“Namun karena pelaku berprofesis sebagai tenaga pendidik atau guru maka ancaman hukumannya ditambah lagi sepertiga dari ancaman hukuman," jelas Kapolres.

Baca juga: Pengasuh Ponpes di Baturaja Berbuat Asusila ke Santriwatinya, Ditangkap Saat Kabur ke Yogyakarta

Sedangkan Ketua MUI OKU Ustadz Rahmat Subeki sangat mengecam perilaku Jadid yang dinilai sudah memporak porandakan tujun mulia pendidikan di Pesantren.

”Tolong teman-teman agar membantu memberikan edukatif melalui tulisannya. ini kelakuan oknum. Sejatinya  pesantren merupakan tempat menuntut ilmu agama mengajarkan nilai-nila adab, agama, “kata Ketua MUI.

Ditegaskan Ketua MUI Menyatakan bahwa tindakan pelaku adalah tanggung jawab pribadi, dan sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai keilmuan, akhlak, dan integritas yang kami junjung tinggi sebagai bagian dari Pondok Pesantren.

Menyatakan empati dan dukungan moril sepenuhnya kepada  korban dan keluarganya.

"Kami berdoa semoga para korban mendapatkan keadilan serta pemulihan fisik dan psikologis secara menyeluruh." Harap Ketua MUI.

Sedangkan Ketua FORPESS Ustdaz  Zulfan Baron menyatakan, mendukung dan mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan mengadili pelaku secara adil dan transparan, demi tegaknya keadilan dan pencegahan terhadap kejadian serupa di masa depan.  

Mengajak seluruh elemen pendidikan, terutama lembaga berbasis pesantren, untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap santri, serta memastikan bahwa seluruh tenaga pendidik dan pengasuh memegang teguh amanah dan adab dalam mendidik.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved