Berita Viral

Sosok SYA Suami Tega Bunuh Istri di Dompu, Jasad Tergeletak di Samping Bayi 10 Hari, Baru Dilahirkan

SYA (30) suami yang tega menghabisi nyawa istrinya sendiri berinisial SRI (28) di Desa Marada, Kecamatan Huu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
(DOK. Humas Polres Dompu)
PRIA BUNUH ISTRI - SYA (30), pelaku pemunuhan saat diamankan di Mapolres Dompu, Sabtu (7/6/2025). 

"Pelaku mengaku merasa malu dan tertekan akibat korban memiliki banyak utang, dan kerap menjadi bahan pergunjingan serta mempermalukan nama baik keluarga,” ungkap Zuharis.

Motif Pelaku

Kasi Humas Polres Dompu, AKP Zuharis, mengungkapkan motif atau alasan pembunuhan itu karena pelaku merasa malu istrinya banyak utang.

“Karena malu,” ujarnya pada Sabtu (7/6/2025).

Padahal, kata dia, istrinya itu baru saja melahirkan anak tercinta.

“Baru selesai melahirkan sekitar 10 hari yang lalu,” ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal terkait KDRT yang mengakibatkan kematian sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Suami di Dompu Bunuh Istri Pakai Parang 60 Cm, Padahal Korban Baru 10 Hari Melahirkan

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved