Berita Adv
Pemprov Sumsel Panen Apresiasi dari BPK RI, Raih Opini WTP 11 Kali Berturut-Turut
Capaian ini menjadi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak beberapa tahun terakhir.
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Capaian ini menjadi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak beberapa tahun terakhir.
Opini WTP disampaikan oleh Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI, Sarjono, dalam Rapat Paripurna XIV DPRD Provinsi Sumsel di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Rabu (4/6/2025), dengan agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemprov Sumsel.
"Alhamdulillah hari ini kita menerima LHP BPK atas Laporan Keuangan Pemprov Sumsel Tahun Anggaran 2024, yang kembali meraih opini WTP untuk ke-11 kalinya. Terima kasih atas capaian ini. Ini adalah hasil kerja seluruh perangkat, termasuk dukungan dari legislatif," ujar Gubernur Sumsel, Herman Deru, dalam sambutannya.
Herman Deru menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja kolektif jajaran Pemprov Sumsel dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara yang baik.
“Opini WTP bukan sekadar prestasi administratif, tetapi menjadi simbol kepercayaan publik terhadap integritas pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang berkomitmen menjadikan Sumsel lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing.
“Laporan keuangan ini menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan yang baik adalah fondasi penting untuk mendukung program-program strategis, seperti peningkatan infrastruktur, pengembangan SDM, dan pelayanan publik yang berkualitas,” ungkapnya.
Baca juga: Ini Kata Lury Elza Anggota DPRD Sumsel Soal Biaya Pendidikan SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Lebih lanjut, Gubernur menegaskan bahwa Pemprov Sumsel selalu berpedoman pada regulasi yang berlaku dalam setiap proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan.
“Kami memastikan bahwa seluruh proses dilaksanakan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, dan efektivitas,” terangnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kepatuhan terhadap aturan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab moral dalam menjalankan amanah rakyat.
“Rekomendasi dari BPK dalam laporan ini akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari proses evaluasi dan perbaikan berkelanjutan,” ujarnya.
Gubernur juga menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan standar tata kelola keuangan dan kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan.
Sementara itu, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI, Sarjono, menjelaskan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah merupakan agenda rutin BPK setiap tahun atau awal semester I.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan serta pelaksanaan rencana aksi atas tindak lanjut rekomendasi sebelumnya, BPK memberikan opini WTP atas laporan keuangan Pemprov Sumsel Tahun Anggaran 2024,” jelasnya.
Tim Futsal Putri SMA Muhammadiyah 1 Palembang Masuk Grand Final AXIS Nation Cup 2025 di Jakarta |
![]() |
---|
APJII Gelar Rakernas ke-XIII di Palembang, Bahas Transformasi, Akselerasi, dan Utilisasi Internet |
![]() |
---|
Klinik Kenten Medika Rayakan 10 Tahun dengan Rebranding, Hadirkan Layanan One Stop Service |
![]() |
---|
Kemendukbangga/BKKBN Sumsel Gelar Reviu Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting |
![]() |
---|
KOHATI Gelar Seminar Nasional, Refleksi Perjalanan KOHATI–FORHATI Menuju Kontribusi Nyata |
![]() |
---|