WNA di Eks Lokasi Tambang di Muratara
Disidak Kejari Lubuklinggau, Mess 6 WNA di Eks Lokasi Tambang di Muratara Kondisinya Terkunci
Selain di lokasi tambang, petugas juga mendatangi mess yang diduga dihuni keenam WNA tersebut, namun kondisinya sudah terkunci.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
"Ada ditemukan kegiatan namun kegiatan itu diduga survei terhadap lahan tambang eks PT DNS, dan tidak ada aktifitas lain juga disana," ucap Polhut KPHP XIV Rawas, Aidil kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).
Namun Aidil sejauh ini tidak mengetahui secara pasti tujuan enam WNA dilokasi itu melakukan pengumpulan pasir eks tambang.
"Kita juga sempat konfirmasi ke atasan terkait kegiatan mereka itu, dan sejauh ini tidak ada aktivitas, karena aktivitas tersebut sudah kita hentikan," ungkapnya.
Menurut Aidil saat ditemukan juga para WNA itu tidak sedang melakukan aktivitas dilokasi, namun dilokasi dapati sejumlah karung yang berisikan pasir serta rumah camp.
Keterangan mereka, keberadaan mereka disana baru, dan belum lama mungkin pasca lebaran mereka berada dilokasi tambang.
Dalam patroli itu Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPH) XIVmenemukan enam warga negara asing dan satu juru bicara.
"Untuk enam warga negara asing belum dapat diketahui tujuan mereka disana, kerja atau ada hal lain, yang jelas untuk kegiatan kita minta untik di hentikan," tegasnya.
Sementara, Kasat Intel Polres Muratara Iptu Baitul Ulum menyampaikan sudah mengetahui dan sudah mendapat laporan dari Dinas Kehutanan terkait adanya 6 WNA di Muratara.
"Kelemahan kami tidak punya data awal seperti di Sukamenang, tapi kami belum punya datanya karena hendak menuju kesana jalannya putus, tapi kami akan lakukan pengecekan," ujarnya.
Baitul menyebutkan yang melapor dan ada datanya di Muratara hanya 2 orang, tapi datanya berdasarkan domisili misalkan dalam data domisili Linggau tidak tahunya mereka ini bekerja di Muratara atau Mura
"Kita lemah dalam pengawasan karena mereka (WNA) tidak tahu aturan, dipikir mereka dengan punya izin Kitas, Kitas mereka itu hanya alamat domisili, domisili mereka misal di Merasi tapi kerja mereka ini tidak melapor, tanya ke Imigrasi pasti juga tidak tahu," ungkapnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
| Kekalahan Lawan Adhyaksa FC Jadi Pelajaran, Sumsel United Kini Bersiap Melawan Sriwijaya FC |
|
|---|
| BREAKING NEWS: KPK Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Suap Dinas PUPR OKU, Ada Wakil Ketua DPRD |
|
|---|
| Alasan Hakim Vonis Nikita Mirzani 4 Tahun Penjara Kasus Pemerasan Reza Gladys, Tidak Terbukti TPPU |
|
|---|
| Petani Bukit Napuh OKU Timur Resah, Padi Diserang Hama, Modal Membengkak, Berpotensi Gagal Panen |
|
|---|
| Tawa Nikita Mirzani Jelang Pembacaan Vonis Kasus TPPU, Tampil Bak Model, Mengantuk Dengar Hakim |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Disidak-Kejari-Lubuklinggau-Mess-6-WNA-di-Eks-Lokasi-Tambang-di-Muratara-Kondisinya-Terkunci.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.