WNA di Eks Lokasi Tambang di Muratara

Disidak Kejari Lubuklinggau, Mess 6 WNA di Eks Lokasi Tambang di Muratara Kondisinya Terkunci

Selain di lokasi tambang, petugas juga mendatangi mess yang diduga dihuni keenam WNA tersebut, namun kondisinya sudah terkunci.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Kejari Lubuklinggau
SIDAK -- Kejari Lubuklinggau melakukan sidak lokasi 6 Warga Negara Asing (WNA) yang ditemukan di eks lokasi tambang PT Dwinan Nusa Indah (DNS) yang terletak di Desa Suka Menang Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Selasa (3/6/2025). Selain di lokasi tambang, petugas juga mendatangi mess keenam WNA tersebut, namun kondisinya sudah terkunci. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis 


TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Kejari Lubuklinggau melakukan sidak lokasi 6 Warga Negara Asing (WNA) yang ditemukan di eks lokasi tambang PT Dwinan  Nusa Indah (DNS) yang terletak di Desa Suka Menang Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) beberapa waktu lalu.

Selain di lokasi tambang, petugas juga mendatangi mess yang diduga dihuni keenam WNA tersebut, namun kondisinya sudah terkunci.

Sebelumnya, 6 WNA tersebut ditemukan bersamaan dengan puluhan pasir esk tambang oleh Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPH) XIV Rawas yang berpatroli di kawasan hutan eks tambang. 

Akibat temuan itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau melalui Tim Inteligen mendatangi Mess yang diduga dijadikan tempat tinggal 6 WNA asal China itu melakukan aktivitas ilegal di lokasi tambang emas.

Mereka menemukan bekas galian tambang emas milik PT DNS itu sudah tidak operasi lagi, Selasa (03/06/2025).

Sidak dipimpin langsung oleh Kasi Intel, Armein Ramdhani di Desa Suka Menang, Kecamatan Karang Jaya,Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Sampai di lokasi,Kasi Inteligen Kejari Lubuklinggau bersama tim tidak menemukan lagi aktivitas WNA China serta Mess yang diduga tempat tinggalnya terkunci rapat.

Baca juga: 6 WNA Ditemukan Polisi Kehutanan di Muratara, Lagi Kumpulkan Pasir di Eks Lokasi Tambang

Armein Ramdhani menyampaikan bahwa pihaknya selain mendatangi mess yang diduga  tempat tinggal 6 orang WNA asal China, pihaknya juga memantau areal galian yang belum juga dilakukan reklamasi oleh pihak PT DNS.

"Selain mendatangi mess tempat tinggal 6 orang WNA, kita juga memantau Lokasi galian yang dibiarkan begitu saja," ungkapnya pada wartawan, kata Armein pada wartawan, Rabu (3/6/2025)

Armein sangat menyangkan lokasi tambang eks DNS dibiarkan begitu saja tanpa adanya penjagaan atau dilakukan reklamasi oleh perusahaan penambang.

"Kita sangat menyayangkan Tanpa ada penjagaan maupun upaya penutupan atau reklamasi," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Enam Warga Negara Asing (WNA) ditemukan di eks lokasi tambang PT Dwinan  Nusa Indah (DNS) yang terletak di Desa Suka Menang Kecamatan Karang Jaya Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Mereka ditemukan bersamaan dengan puluhan pasir esk tambang oleh Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPH) XIV Rawas saat melakukan patroli di kawasan hutan eks tambang. 

Patroli ini menyusul setelah mendapat laporan adanya temuan ratusan karung yang berisikan pasir di lokasi eks tambang tersebut.

"Ada ditemukan kegiatan namun kegiatan itu diduga survei terhadap lahan tambang eks PT DNS, dan tidak ada aktifitas lain juga disana," ucap Polhut KPHP XIV Rawas, Aidil kepada wartawan, Rabu (28/5/2025).

Namun Aidil  sejauh ini tidak mengetahui secara pasti tujuan enam WNA dilokasi itu melakukan pengumpulan pasir eks tambang.

"Kita juga sempat konfirmasi ke atasan terkait kegiatan mereka itu, dan sejauh ini tidak ada  aktivitas, karena aktivitas tersebut sudah kita hentikan," ungkapnya.

Menurut Aidil saat ditemukan juga para WNA itu tidak sedang melakukan aktivitas dilokasi, namun dilokasi dapati sejumlah karung yang berisikan pasir serta rumah camp.

Keterangan mereka, keberadaan mereka disana baru, dan belum lama mungkin pasca lebaran mereka berada dilokasi tambang.

Dalam patroli itu Kesatuan Pengelola Hutan Produksi (KPH) XIVmenemukan enam warga negara asing dan satu juru bicara. 

"Untuk enam warga negara asing belum dapat diketahui tujuan mereka disana, kerja atau ada hal lain, yang jelas untuk kegiatan kita minta untik di hentikan," tegasnya.

Sementara, Kasat Intel Polres Muratara Iptu Baitul Ulum menyampaikan sudah mengetahui dan sudah mendapat laporan dari Dinas Kehutanan terkait adanya 6 WNA di Muratara.

"Kelemahan kami tidak punya data awal seperti di Sukamenang, tapi kami belum punya datanya karena hendak menuju kesana jalannya putus, tapi kami akan lakukan pengecekan," ujarnya.

Baitul menyebutkan yang melapor dan ada datanya di Muratara hanya 2 orang, tapi datanya berdasarkan domisili misalkan dalam data domisili Linggau tidak tahunya mereka ini bekerja di Muratara atau Mura

"Kita lemah dalam pengawasan karena mereka (WNA) tidak tahu aturan, dipikir mereka dengan punya izin Kitas, Kitas mereka itu hanya alamat domisili, domisili mereka misal di Merasi tapi kerja mereka ini tidak melapor, tanya ke Imigrasi pasti juga tidak tahu," ungkapnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved