Suami Bunuh Istri di Serang

6 Fakta Wadison Bunuh Istri Gegara Ketahuan Berselingkuh, Sempat Akting Menangis Depan Jenazah

Berikut sederet fakta Wadison Pasaribu (37) tega bunuh istri Petry Sihombing (35) di rumahnya sendiri di perumahan Puri Angrek, Kecamatan Walantaka

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Tangkapan layar Youtube Tribun Banten
PEMBUNUHAN DI SERANG - Wadison Pasaribu (37), suami yang tega bunuh istri Petry Sihombing (35). Berikut sederet faktanya. 

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria mengungkapkan jika Wadison menghabisi nyawa sang sang istri karena emosi ketahuan selingkuh.

Sebelum dibunuh, Petry dan Wadison sempat terlibat cekcok.     

Usai menghabisi nyawa korban, Wadison merekayasa perbuatannya seolah menjadi korban perampokan.

Petry Sihombing ditemukan tewas di dalam kamar tidurnya dengan posisi tengkurap dan tangan terikat ke belakang.

Sementara pelaku ditemukan terikat di dalam karung dengan kondisi pingsan di ruang dapur rumahnya.

Saat ini, Penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengamankan pelaku tadi malam. 

4. Ditangkap

Menurut informasi, Wadison diamankan penyidik di kediaman duka. 

Penangkapan Wadison dibenarkan oleh Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria kepada TribunBanten.com, Rabu (4/6/2025).

"Iya sudah ditangkap, pelaku suaminya," kata Yudha melalui pesan singkat.

5. Cara Bunuh 

Kakak pelaku, Toni Lembas Pasaribu, mengonfirmasi bahwa keluarga telah menyerahkan Wadison ke Polresta Serang Kota pada Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. 

Sebelum penyerahan, Wadison telah diinterogasi oleh keluarga besar karena mencurigai adanya kejanggalan dalam insiden pembunuhan tersebut. 

Toni menjelaskan bahwa Wadison akhirnya mengakui telah merancang skenario seakan-akan Petry merupakan korban perampokan. 

"Dia menciptakan alibi bahwa habis kena rampok," kata Toni kepada wartawan melalui sambungan telepon. 

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved