Perampokan Sadis di Serang

Pekerjaan Wadison, Korban Selamat dari Perampokan Sadis di Serang yang Tewaskan Istri, Bank Keliling

Wadison Pasaribu berprofesi sebagai pegawai di sebuah Koperasi Simpan Pinjam atau sering disebut bank Keliling di Kecamatan Bayah, Lebak, Banten,

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tangkapan layar Facebook @vanesya chrismatiur
PASUTRI KORBAN PERAMPOKAN - Wadison Pasaribu (47) pasutri yang jadi korban perampokan di perumahan Puri Anggrek, Kota Serang kondisinya mulai membaik. Wadison Pasaribu berprofesi sebagai pegawai di sebuah Koperasi Simpan Pinjam atau sering disebut bank Keliling di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pasangan suami istri (Pasutri), Wadison Pasaribu (37) dan Petry Sihombing (35) diduga menjadi korban perampokan dengan kekerasan, Minggu (1/6/2025).

Barang-barang berharga pun dikabarkan hilang, yakni uang tunai dan perhiasan.

Terkait pekerjaan korban, Wadison Pasaribu berprofesi sebagai pegawai di sebuah Koperasi Simpan Pinjam atau sering disebut bank Keliling di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Baca juga: Isak Tangis Wadison Pilu di Samping Jasad Istri Korban Perampokan di Serang, Peluk Baju Almarhumah

Ia pulang ke rumahnya di Serang saat akhir pekan ketika libur.

"Korban sehari-hari ada di Bayah, cuma karena libur sehingga ada di Serang. Jadi kalau libur pulang ke sini," kata Grace kepada wartawan, dilansir dari Tribunbanten.com.

Sedangkan Petry Sihombing, istri korban hanya sebagai ibu rumah tangga yang menghuni rumah di Puri Anggrek Serang Blok G 10 Nomor 11. 

Tak hanya itu, korban juga memiliki kontrakan di lingkungan Puri Angrek. 

Nahas, dari kejadian sadis itu, Petry sang istri menjadi korban tewas.

Korban Petry ditemukan tewas dalam keadaan tengkurap dengan tangan diikat.

Wadison Pasaribu yang sempat kritis dilarikan ke rumah sakit kini kian membaik.

Sebelumnya, dugaan perampokan sadis itu terjadi menimpa pasangan suami istri di perumahan Puri Angrek, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, pada Minggu, (1/6/2025).

Baca juga: Kejanggalan di Kasus Pembunuhan di Serang, Warga Curigai Berkas Berserakan Tapi Barang Tak Hilang

Barang Dan Uang Hilang

Sejumlah barang berharga milik pasangan suami istri, Petry Sihombing (35) dan Wadison Pasaribu (37) hilang.

Barang-barang tersebut yakni, uang tunai dan perhiasan.

Hilangnya dua barang berharga tersebut menguatkan indikasi pembunuhan Petry Sihombing warga Perumahan Puri Angrek, Kota Serang bermotif perampokan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved