Berita Viral

Nasib Uang Nasabah Bank Jambi yang Rekeningnya Dibobol Total Rp7,1 M Oleh Karyawati Buat Judol

Regina, karyawati Bank Jambi yang bertugas sebagai analis kredit raup uang nasabah hingga Rp7,1 miliar kini jadi tersangka.

(KOMPAS.COM/ARYO TONDANG)
KARYAWATI BANK BOBOL REKENING - Regina (26) dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Senin (3/6/2025). Dia jadi tersangka pembobolan 27 rekening nasabah Bank Jambi senilai Rp7,1 miliar. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terkait pembobolan rekening nasabah Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi atau Bank Jambi cabang Kerinci, Penyidik Polda Jambi setidaknya sudah memeriksa 27 saksi. 

Regina, karyawati Bank Jambi yang bertugas sebagai analis kredit raup uang nasabah hingga Rp7,1 miliar kini jadi tersangka.

Kepala Cabang Bank Jambi Kerinci dan beberapa pejabat di kantor pusat Bank Jambi di Kota Jambi adalah 27 orang saksi yang diperiksa .

Ini seperti dikatakan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirsus) Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, dalam konferensi pers di Mapolda Jambi, Senin (2/6/2025).

"Kita sudah memeriksa 25 orang saksi, termasuk saksi ahli," kata dia.

PEMBOBOLAN REKENING - Karyawati Bank Jambi Kantor Cabang Kerinci, RS (26) (mengenakan masker), digiring petugas saat akan melakukan konferensi pers di Mapolda Jambi, Senin (2/6/2025). RS ditetapkan sebagai tersangka pembobolan rekening nasabah hingga Rp7,1 miliar.
PEMBOBOLAN REKENING - Karyawati Bank Jambi Kantor Cabang Kerinci, RS (26) (mengenakan masker), digiring petugas saat akan melakukan konferensi pers di Mapolda Jambi, Senin (2/6/2025). RS ditetapkan sebagai tersangka pembobolan rekening nasabah hingga Rp7,1 miliar. (KOMPAS.COM/ARYO TONDANG)

Namun Taufik tak merinci siapa saja pejabat kantor pusat Bank Jambi yang sudah diperiksa.

Kata Taufik, pihaknya masih mendalami pembobolan rekening dan tak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

"Kalau emang ada keterlibatan pihak lain, tidak menutup kemungkinan (ada tersangka lain), tergantung hasil penyidikan dan persidangan nanti," katanya seperti dikutip dari Kompas.com.

Pada kasus ini, satu mantan karyawati Bank Jambi cabang Kerinci atas nama Regina sudah ditetapkan sebagai tersangka.\

"Sejauh ini, pelaku beraksi seorang diri, tetapi masih kita dalami," kata Taufik.

Regina, yang saat itu menjabat sebagai analis kredit, diduga menguras uang nasabah hingga Rp7,1 miliar dari 27 rekening nasabah dalam kurun waktu September 2023 hingga 2024.

Dalam beraksi, Regina memanfaatkan kepercayaan nasabah yang pernah memintanya melakukan penarikan uang.

Tak hanya itu, Regina juga diduga memalsukan tanda tangan nasabah utnuk mencairkan uang dengan mengaku sebagai wakil nasabah.

"Jadi, dia mengaku ke teller bank bahwa dia dipercaya oleh nasabah untuk mengambil uang, karena berdasarkan nasabah sebelumnya, pihak teller akhirnya percaya dan mencairkan uang tersebut," kata Taufik. 

Kasus ini terungkap setelah sejumlah nasabah merasa curiga karena pengajuan pinjaman ke Bank Jambi tidak kunjung keluar. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved