Berita Nasional
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Batal, Pemerintah Alihkan ke BSU dan Bantuan Senilai Rp 24,44 Triliun
Bukan Batal Kosong! Subsidi Dialihkan ke BSU dan Paket Bantuan Multi-Miliar
Sebelumnya, diskon tarif listrik sebesar 50 persen sempat ramai diberitakan akan kembali diberikan pada Juni dan Juli 2025 sebagai bagian dari enam paket stimulus ekonomi pemerintah. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran rumah tangga dan mendorong konsumsi masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bahkan sempat menyatakan pada 24 Mei 2025 bahwa stimulus ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal II. Diskon tarif listrik 50 persen ini rencananya akan diberikan kepada sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 volt ampere (VA). Namun, karena kendala penganggaran, janji tersebut batal terealisasi.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Guru MTs di Yogyakarta Kehilangan Saldo Rp 69 Juta Usai Unduh Aplikasi Coretax Awalnya Dapat Telepon |
![]() |
---|
Sosok Yulianus Paonganan dapat Amnesti dari Prabowo, Dulu Sebar Foto Jokowi dan Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Anies Apresiasi Prabowo Setelah Beri Abolisi Tom Lembong, Soroti Ketidakadilan Sistem Hukum |
![]() |
---|
Pengibar Bendera "One Piece" saat HUT RI akan Ditangkap? Ini Penjelasan Wamendagri Bima Arya |
![]() |
---|
Rekam Jejak Yulianus Paonganan dapat Amnesti dari Prabowo, Dulu Sebar Foto Jokowi dan Nikita Mirzani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.