Berita Nasional

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Batal, Pemerintah Alihkan ke BSU dan Bantuan Senilai Rp 24,44 Triliun

Bukan Batal Kosong! Subsidi Dialihkan ke BSU dan Paket Bantuan Multi-Miliar

Editor: Slamet Teguh
PLN
DISKON LISTRIK - Salah Satu Pelanggan Saat Mengisi Token Listrik Beberapa Waktu yang Lalu. Diskon Tarif Listrik 50 Persen Batal, Pemerintah Alihkan ke BSU dan Bantuan Senilai Rp 24,44 Triliun 

Sebelumnya, diskon tarif listrik sebesar 50 persen sempat ramai diberitakan akan kembali diberikan pada Juni dan Juli 2025 sebagai bagian dari enam paket stimulus ekonomi pemerintah. Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran rumah tangga dan mendorong konsumsi masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bahkan sempat menyatakan pada 24 Mei 2025 bahwa stimulus ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi pada kuartal II. Diskon tarif listrik 50 persen ini rencananya akan diberikan kepada sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 volt ampere (VA). Namun, karena kendala penganggaran, janji tersebut batal terealisasi.

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved