Berita Nasional

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Batal, Pemerintah Alihkan ke BSU dan Bantuan Senilai Rp 24,44 Triliun

Bukan Batal Kosong! Subsidi Dialihkan ke BSU dan Paket Bantuan Multi-Miliar

Editor: Slamet Teguh
PLN
DISKON LISTRIK - Salah Satu Pelanggan Saat Mengisi Token Listrik Beberapa Waktu yang Lalu. Diskon Tarif Listrik 50 Persen Batal, Pemerintah Alihkan ke BSU dan Bantuan Senilai Rp 24,44 Triliun 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA- Kabar terbaru dari Istana! Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan secara resmi bahwa diskon tarif listrik yang dinanti-nanti masyarakat untuk bulan Juni dan Juli 2025 dipastikan batal terealisasi. Keputusan ini, yang sudah disepakati dalam rapat para menteri, diambil karena proses penganggaran yang jauh lebih lambat dari perkiraan.

"Kami sudah rapat di antara para menteri, dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata proses penganggarannya jauh lebih lambat," ungkap Sri Mulyani usai rapat bersama Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025). "Sehingga, jika tujuan kita adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan (diskon ini) tak bisa dijalankan."

Bukan Batal Kosong! Subsidi Dialihkan ke BSU dan Paket Bantuan Multi-Miliar

Meski diskon listrik batal, pemerintah tidak tinggal diam. Bendahara Negara ini mengungkapkan bahwa anggaran yang semula dialokasikan untuk diskon listrik kini diganti dengan Bantuan Subsidi Upah (BSU), yang akan disalurkan kepada jutaan pekerja dan guru honorer.

Sri Mulyani menjelaskan, pengalihan ini dimungkinkan karena data penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kini sudah "bersih dan siap", memastikan penyaluran tepat sasaran dan cepat. Jumlah subsidi BSU pun ditingkatkan dari Rp 150.000 menjadi Rp 300.000 per bulan. Artinya, pekerja dan guru honorer akan menerima total Rp 600.000 untuk periode Juni-Juli 2025, dengan penyaluran diupayakan pada Juni ini!

Secara rinci, BSU akan menyasar pada 7,3 juta pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah atau sekitar Rp 3,5 juta per bulan. Selain itu, 565.000 guru honorer (288.000 di Kemendikdasmen dan 277.000 di Kemenag).

Baca juga: Pemerintah Pastikan Batal Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen, Bakal Diganti Bantuan Subsidi Upah.

Baca juga: PENYEBAB Pemerintah Batal Beri Diskon Listrik 50 Persen ke Pelanggan di Bawah 1300 VA, Diganti Ini

Total Paket Stimulus Rp 24,44 Triliun: Lima Bentuk Bantuan Siap Genjot Ekonomi!

Sri Mulyani juga membeberkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui paket insentif dan stimulus jumbo senilai total Rp 24,44 triliun! Dana ini mayoritas (Rp 23,59 triliun) berasal dari APBN, ditambah Rp 850 miliar dari non-APBN. Paket ini mencakup lima bentuk bantuan strategis untuk mendorong konsumsi dan menggerakkan roda ekonomi:

Bantuan Subsidi Upah (BSU): Rp 600.000 per penerima untuk dua bulan (Juni-Juli), disalurkan Juni 2025. Total anggaran Rp 10,72 triliun.

Diskon Transportasi: Diskon tiket besar-besaran untuk berbagai moda transportasi selama libur sekolah Juni-Juli 2025: kereta api 30 persen, pesawat PPN DTP 6 % , dan angkutan laut 50 % . Anggaran Rp 945 miliar.

Diskon Tarif Tol: Potongan tarif tol sebesar 20 % yang menargetkan sekitar 110 juta pengguna jalan pada Juni–Juli 2025. Anggaran Rp 650 miliar.

Penambahan Bantuan Sosial (Bansos): Tambahan Kartu Sembako Rp 200.000 per bulan dan Bantuan Pangan 10 kg beras per bulan untuk 18,3 juta Kelompok Penerima Manfaat (KPM) pada Juni-Juli, disalurkan satu kali pada Juni 2025.

Perpanjangan Diskon Iuran Jaminan Kehilangan Kerja (JKK): Diskon 50 % iuran JKK selama enam bulan khusus bagi buruh di sektor padat karya, tanpa mengurangi nilai perlindungan. Anggaran Rp 200 miliar.

Langkah pemerintah ini menunjukkan komitmen untuk menjaga stabilitas ekonomi dan meringankan beban masyarakat, meskipun dengan penyesuaian prioritas stimulus yang diberikan.

Janji Diskon Listrik yang Tak Terwujud

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved