Kecelakaan Mahasiswa UGM

Akhirnya Muncul, Setia Budi Tarigan Ayah Christiano Penabrak Argo Minta Maaf, Sebut Putranya Trauma

Ayah Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan (21), tersangka penabrak mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericko Achfandhi hingga tewas, minta maaf

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com
AYAH CHRISTIANO MINTA MAAF - Setia Budi Tarigan, Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan (21), tersangka penabrak mahasiswa Fakultas Hukum UGM, Argo Ericko Achfandhi hingga tewas, kini menyampaikan permintaan maaf, Minggu (1/6/2025). 

Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo mengatakan, hingga kini orang tua Christiano belum diperiksa. 

Ayah Christiano Disebut Perintahkan Ganti Pelat Nomor

Seorang pria berinisial IV diam-diam mengganti pelat nomor mobil BMW milik Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan usai kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UGM, Argo Ericko Achfandi.

IV yang mengaku sebagai orang suruhan itu mengganti pelat nomor saat barang bukti sudah diamankan di Polsek Ngaglik, Sleman, pasca

Aksi itu dilakukan dengan cara mengelabui petugas jaga.

Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo mengatakan, IV datang ke Polsek Ngaglik pada 24 Mei, pagi setelah insiden kecelakaan maut di Jalan Palagan Sleman.

“Tanggal 24, sekitar jam 9 ada orang yang datang ke Polsek,” kata Edy, Jumat (30/5/2025).

Saat itu, IV awalnya meminta izin ke petugas untuk mengambil barang pribadi dari dalam mobil.

Petugas yang berjaga pun megizinkan dan mengantarkannya ke mobil BMW milik Christiano.

IV sempat mengambil sepasang sepatu dari dalam mobil.

“Dia mengambil barang ditemani oleh anggota. Di CCTV-nya ada juga anggota nemenin, setelah selesai dia pamitan,” tambahnya.

Sementara, IV bisa berada di lokasi mobil BMW diamankan karena adanya izin dari pihak Polsek Ngaglik.

"Nggak lama kemudian sekitar jam 10.00 WIB, orang itu (IV) datang lagi ke situ, kemudian mengganti pelat nomor di CCTV yang pelat nomor F diganti pelat nomor B. Yang pelat nomor B ini sesuai dengan STNK," ujar Edy pada wartawan, Jumat (30/5/2025), dikutip dari Tribun Jogja.

Edy menjelaskan apa yang dilakukan IV tersebut atas perintah dari WI dan NR yang merupakan atasannya di tempatnya bekerja.

Di sisi lain, tindakan IV tersebut ternyata terekam kamera CCTV yang berada di Polsek Ngaglik.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved