Warga Sumsel Temui Dedi Mulyadi
Bukan ke Barak Militer, BNNK OKI Sebut Pengguna Narkoba Sebaiknya Direhab Dengan Metode Khusus
BNNK OKI AKBP Gendi Marzanto buka suara soal siswa asal OKI yang mendatangi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk dimasukkan ke barak militer.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM KAYUAGUNG -- Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) OKI, AKBP Gendi Marzanto ikut buka suara terkait seorang siswa asal Kabupaten OKI, Sumsel yang jauh-jauh mendatangi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk dimasukkan ke barak militer.
Siswa tersebut mengaku kecanduan barang terlarang sehingga ingin dimasukkan ke barak militer untuk mendapat pembinaan.
Kepala Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) OKI, AKBP Gendi Marzanto mengatakan bahwa untuk pengobatan atau rehabilitasi pecandu narkoba tidak perlu jauh jauh keluar OKI dan prosedurnya sangat mudah.
Tinggal dibawa saja ke BNNK OKI di Kayuagung.
"Kami siap membantu pecandu narkoba secara gratis. Nanti kami assessment untuk menentukan tingkat ketergantungan dan metode rehabilitasi, apakah rawat jalan atau rawat inap," kata Gendi sewaktu dihubungi oleh Tribunsumsel.com pada Jum'at (30/5/2025) siang.
Baca juga: Herman Deru Sebut Lembaga Resmi, Saat Warga OKI Minta Dedi Mulyadi Kirim Anaknya ke Barak Militer
Menurutnya, penanganan narkoba berbeda dengan kenakalan remaja biasa. Karna ada tahap perlakuan khusus yang harus diterapkan dalam proses rehabilitasinya.
"Seperti dilakukan detoksifikasi, treatment, terapi perorangan, terapi kelompok hingga konseling yang dinilai lebih efektif menangani seseorang yang terkontaminasi zat terlarang," ungkapnya.
Diakuinya, pendisiplinan anak-anak bermasalah bisa lewat barak militer, tapi untuk anak nakal yang sudah terjerumus memakai narkoba harus memerlukan treatment khusus.
"Pengguna narkoba yang secara sukarela mendaftar untuk dilakukan rehabilitasi ke BNN tidak akan dipidana. Tentu Ini sesuai dengan regulasi, di mana pemakai narkoba diwajibkan menjalani rehabilitasi. Bukan lagi hukuman pidana penjara dan biayanya gratis di tanggung oleh negara," terangnya.
Dikatakan Gendu sepanjang tahun 2024 terdapat 37 orang penyalahgunaan telah direhabilitasi dengan rincian 30 orang penyalah guna yang direhabilitasi rawat jalan.
Sedangkan 7 orang penyalahguna yang direhabilitasi rawat inap atau rujukan ke balai rehabilitasi BNN.
"Kami memiliki asesor dan konselor yang sudah sertifikasi di klinik, bisa menentukan treatment mana yang tepat untuk diterapkan sesuai tingkat keparahan anak," urai dia.
Dikatakannya di bidang pencegahan, BNNK OKI telah melaksanakan advokasi melalui rakor, membangun jejaring, asistensi, intervensi, supervise, monev, bimtek, informasi dan edukasi.
"Kami juga melaksanakan sosialiasi ke sekolah tingkat SMA dan SMK di OKI, termasuk di desa, dinas, kelurahan dan kecamatan serta perusahan perkebunan," tukasnya.
Temui Dedi Mulyadi
Diberitakan sebelumnya, Orang tua pelajar dari Kayu Agung, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, ingin anaknya masuk barak militer yang digagas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk mendapatkan pendidikan kedisiplinan.
Mereka rela jauh-jauh memakan waktu 15 jam perjalanan hanya untuk menemui langsung Dedi Mulyadi di rumah dinas Pakuan.
Bastian Hidayat, ayah pelajar tersebut mengungkapkan bahwa putranya yang masih duduk di bangku kelas 10 SMK jurusan teknik perbengkelan itu sudah kecanduan barang terlarang.
Awalnya, Bastian mengaku mendapat usulan dari salah seorang yang mengaku orang dari Dedi Mulyadi yang berada di Bandung.
"Saya minta maaf ya pak ya, saya kemarin kan ada yang mengusulkan juga dari daerah Bandung juga pak, katanya dari orang bapak lah, saya dari Bandung kemudian ke Subang, disuruh untuk rehab," ujar Bastian, dilansir dari kanal Youtubenya Kang Dedi Mulyadi Channel, Kamis, (29/5/2025).
Hingga akhirnya, Bastian mengajak putranya bersama sang istri bertemu langsung Dedi Mulyadi untuk meminta bantuan pelatihan untuk sang anak.
Dedi Mulyadi kemudian langsung bertanya kepada anak bapak tersebut.
"Kenapa kamu ini," tanya Dedi Mulyadi,
Saat ditanya lebih lanjut oleh Dedi Mulyadi, pelajar tersebut mengakui bahwa ia sempat mengonsumsi zat adiktif jenis sabu bersama teman-temannya.
"Udah sering (pakai)?," tanya Dedi.
"Udah pak dari kelas satu (SMK)," kata anak tersebut.
Uang untuk membeli barang terlarang itu ia dapatkan dari uang saku Rp25 ribu dari kedua orang tuanya.
"Dikasih 25 ribu, tapi bohongin orang tua," kata sang anak.
"Bohongnya gimana," tanya Dedi Mulyadi.
"Untuk tugas sekolah, dapat tambahan duit 50 ribu," ujar sang anak.
Dalam sekali penggunaan, ia bisa menghabiskan dana hingga Rp100 ribu untuk 1,5 gram sabu.
Kepada Dedi Mulyadi, ia mengaku sudah satu minggu tidak mengonsumsi barang terlarang tersebut.
"Perasaannya seminggu gak pakai gimana?" Ujar Dedi.
"Lebih tenang," ucap singkat sang anak.
Meski sudah satu minggu berhenti, sang anak mengaku masih tergantungan dengan lingkungannya.
"Gak mau balik, mau tinggal di sini aja tak masukkan ke barak, setuju?” tanya Dedi.
“Setuju, saya ingin sembuh,” jawab sang anak.
Dedi Mulyadi, sempat bertanya kepada kedua orang tuanya apakah diizinkan, mengingat kebijakannya belakangan dinilai melanggar HAM.
Namun, kedua orang tuanya ingin agar anaknya masuk barak sehingga bisa hidup normal kembali.
"Karena lingkungan saya ini kurang sehat pak, maaf ya pak insyaallah bisa sembuh," ujar ayahnya.
"Nanti kabur dari barak nanti hilang, nanti buat surat pernyataan kalau kamu kabur dari sana menjadi tanggung jawab kamu sendiri sama orang tuamu, jangan salahin saya," kata Dedi Mulyadi.
Sang ayah, bahkan menyatakan siap menandatangani surat pernyataan resmi dan bertanggung jawab penuh jika anaknya kabur atau melakukan pelanggaran selama proses pelatihan.
“Kami datang ke sini dengan penuh kesadaran. Kami titipkan anak kami secara sukarela,” tegas BH.
Diketahui, pelajar tersebut merupakan anak dari ibu seorang guru SD di Kayu Agung dan ayahnya pengantar emas dari toko ke toko.
Sebagai seorang ibu sekaligus guru, ibu mengaku sedih memihat kondisi putranya terlibat barang terlarang.
Kang Dedi Mulyadi juga sempat heran, karena ibu dari si anak ini adalah seorang guru sekolah dasar dan memiliki anak seorang tentara.
"Kakak kamu malah tentara dan ASN, kamu kok malah Narkoba gimana ini?,” tegas KDM kepada sang anak.
Dedi Mulyadi sendiri terbuka untuk menerima aduan dari para orang tua yang bertujuan memasukan anaknya ke barak militer.
Mantan Bupati Purwakarta itu mengungkapkan bahwa apa yang dilakukannya adalah bagian dari tanggung jawab moral dan tugas negara.
"Saya menjalankan tugas juga dari presiden untuk menjaga anak-anak Indonesia dari korban narkoba," pungkas Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Program ini merupakan bagian dari pendidikan berkarakter yang digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk membina remaja dengan perilaku bermasalah.
Banyak publik yang mendukung kebijakan yang dilakukan oleh Dedi Mulyadi itu.
Meski kebijakan ini menuai reaksi positif di masyarakat, beberapa daerah enggan ingin meniru kebijakan tersebut.
Bagi siswa yang terlibat berbagai pelanggaran, mulai dari tawuran, tidak disiplin, hingga tindakan yang dianggap tidak pantas oleh orangtua mereka, program ini diperuntukkan.
Dedi Mulyadi menyebut bahwa program ini tidak ada unsur paksaan dalam pelaksanaannya.
Menurutnya, para orang tua secara sukarela menyerahkan anaknya kepada Dinas Pendidikan untuk kemudian dikirim ke barak militer.
Hingga berita ini terbit, Tribun Sumsel berupaya untuk mengkonfirmasi ke pihak terkait.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Reaksi Santai Wawako Lubuklinggau Soal Warganya Temui KDM, Anggap Biasa Saja: Mungkin Ingin Dikenal |
![]() |
---|
Polisi Turun Tangan Soal Ibu di Lubuklinggau Curhat ke KDM, Anak Diajak Nyabu oleh Konselor Yayasan |
![]() |
---|
Kabar Terbaru Siswa asal OKI Sumsel yang Minta Masuk Barak ke Dedi Mulyadi, Kini Tak Mau Pulang |
![]() |
---|
Dinsos Sebut Tak Ada Laporan Resmi, Ibu di Lubuklinggau Viral Datangi Dedi Mulyadi Agar Anak Dibina |
![]() |
---|
Klarifikasi Ketua Rumah Asa Silampari Terkait Konselor Ajak Pakai Narkoba, Berhenti 6 Bulan Lalu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.