Warga Sumsel Temui Dedi Mulyadi

Klarifikasi Ketua Rumah Asa Silampari Terkait Konselor Ajak Pakai Narkoba, Berhenti 6 Bulan Lalu

Namun,konselor Rumah Asa Silampari itu disebut malah mengajaknya menggunakan narkotika bersama-sama.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Sri Hidayatun
eko hepronis/tribunsumsel.com
Ketua Yayasan Rumah Asa Silampari, Tomi Lesmana saat memberikan klarifikasi, Sabtu (21/6/2025).Ketua Rumah Asa Silampari Klarifikasi, Konselor Ajak Makai Narkoba Saat Podcast KDM Sudah Berhenti Sejak Enam Bulan Lalu 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Viral pengakuan Rehan dan Dian Nurhayati warga Lubuklinggau saat menyambangi kediaman Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Dalam podcast kepada Kang Dedi Mulyadi (KDM) Rehan bercerita saat melakukan rehabilitasi di Rumah Asa Silampari bukannya dibantu konselor untuk menjauhi narkotika.

Namun,konselor Rumah Asa Silampari itu disebut malah mengajaknya menggunakan narkotika bersama-sama.

Parahnya konselor itu mengajak Rehan untuk melakukan penggelapan motor dan uangnya untuk beli narkotika.

Ketua Yayasan Rumah Asa Silampari, Tomi Lesmana memberikan klarifikasi, ia membenarkan bila konselor itu pernah bekerja di Rumah Asa Silampari dan sudah berhenti sejak enam bulan lalu.

"Kami luruskan konselor itu tidak bekerja lagi dan tidak aktif lagi di kami, artinya klien ini setelah rehab kembali ke- lingkungannya masyarakat dan keluarga," ungkapnya pada wartawan, Sabtu (21/6/2025).

Apabila dia bergaul dengan temannya diluar itu pihaknya tidak bertanggung jawab lagi.

Terlepas dari  itu sendiri keaktifan Rehan lepas dari narkotika selama rehab di Rumah Asa Silampari tidak berjalan baik.

"Keluarga selalu minta tolong setiap kali klien ini dalam kondisi kecanduan dan melaporkan kondisi Rehan selalu main game online judi slot," ujarnya.

Tomi menyebutkan, terakhir keluarga meminta bantuan pihak yayasan untuk mencarikan motor yang digadaikan oleh Rehan dan konselornya yang pernah kerja di Rumah Asa Silampari.

Baca juga: Alasan Ibu di Lubuklinggau Temui Dedi Mulyadi Minta Anak Dibina, Akui Sudah Putus Asa

"Kami luruskan bahwa yang  bekerja sebagai konselor itu mereka mempunyai sertifikat keahlian dan jam terbang. Yang disampaikan ibu itu bukan konselor karena sudah kembali ke masyarakat dan keluarga," ungkapnya.

Menurut Tomi yayasan Rumah Asa Silampari mempunyai standar sendiri untuk membantu pengobatan penyalahgunaan obat terlarang.

"Di interen staf rutin dilakukan test interen secara random, rutin apel setiap hari, semuanya saat ini konselor di Rumah Asa Silampari clear dan shower penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Tomi pun mengatakan, tempat rehab ini tidak menjamin untuk pulih, namun, salah satu upaya untuk memperbaiki diri itu ada pada keluarga dan pribadi.

"Upaya dengan Rehan sudah maksimal. Apa yang disampaikan oleh ibu dia tersebut memang benar anaknya Rehan pernah dirawat di dibina di Rumah Asa Silampari," ungkapnya.

Dalam penanganannya sendiri mempunyai Rumah Asa Silampari mempunyai SOP standar dalam pencapaian indikator keberhasilan selama Klien direhabilitasi rawat inap.

"Sejauh ini kami sudah mengultimatum ibu klien bahwa Rehan ini tidak bisa berdomisili dilingkungan keluarganya. Karena faktor lingkungan klien akan mengulangi kembali," ujarnya. 

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved