Breaking News

Berita Palembang

Baru Pulang Sekolah, Pelajar SMK di Palembang Dikeroyok dan Dibacok Oleh 6 Orang

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan adanya laporan orang tua korban terkait laporan kasus perlindungan anak.

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
MELAPOR - MZ (16) yang masih berstatus pelajar kelas 1 SMK menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan, ditemani orang tuanya mendatangi pengaduan Polrestabes, Palembang, Kamis (29/5/2025), malam. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Tidak terima anaknya yakni MZ (16), yang masih berstatus pelajar kelas 1 SMK menjadi korban pengeroyokan membuat Musa (47), mendatangi pengaduan Polrestabes Palembang pada Kamis (29/5/2025) malam. 

Dihadapan petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), warga Lorong Kedukan Kelurahan SU I, Palembang ini menuturkan hendak melaporkan peristiwa yang dialami MZ, terkait kasus perlindungan anak.

Dimana peristiwa itu terjadi pada Rabu (28/5/2025), sekitar pukul 17.00 WIB di jalan KH Wahid Hasyim tepatnya di depan sekolah SMK Gama 3, Palembang Kelurahan 2 Ulu Kecamatan SU I, Palembang yang saat itu MZ pulang sekolah.

Saat itu, MZ dihadang oleh terlapor yakni RA CS yang berjumlah 6 orang.

"Awalnya saat itu saya ditelepon oleh guru sekolah anak saya pak.Dikabarkan anaknya saya ini menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan," ungkapnya. 

Baca juga: Siswa Korban Pencabulan AY Oknum Guru SMKN 1 Lubuklinggau Alami Trauma Berat, PPA Beri Pendampingan

Baca juga: Temui Ketua DPRD, Siswa di OKU Timur Ngadu Dilecehkan & Dianiaya Oknum Guru Pria, Kini Takut Sekolah

Mengetahui hal tersebut, Musa pun datang ke sekolah dan langsung mengecek keberadaannya.

"Setiba di sekolah, anak saya mengaku tidak tahu permasalahannya. Meski dibacok berkali-kali anak saya alhamdulillah tidak apa apa," katanya sambil mengatakan hanya baju anaknya yang robek.

Meski begitu, dirinyapun melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang.

"Saya berharap atas laporan saya pelaku ditangkap pak ," harapnya. 

Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan adanya laporan orang tua korban terkait laporan kasus perlindungan anak.

"Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang ," tutupnya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved