Kasus Sabu 2 Ton

5 Fakta Dewi Astutik, Otak Penyeludupan 2 Ton Sabu Perekrut 110 Kurir, Jaringan Golden Triangle

Berikut sederet fakta-fakta Dewi Astutik alias PA wanita asal Ponorogo, Jawa Timur, yang menjadi buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com
KASUS SABU 2 TON - Perempuan Asal Ponorogo Jadi Pengendali Narkoba Jaringan Golden Triangle. Sosok perempuan bernama Dewi Astutik kini menjadi perbincangan nasional setelah namanya disebut sebagai pengendali utama jaringan narkotika internasional dari kawasan berbahaya Golden Triangle. 

Hal tersebut, diketahui berdasarkan hasil identifikasi.

“Disinyalir di Kamboja, sudah jadi red notice oleh BNN, jadi buronan Interpol. Memang orang Ponorogo, sudah lama jadi PMI,” tegasnya.

4. Dewi Astutik Jaringan Golden Triangle

Sosok Dewi Astutik saat ini, masih berstatus DPO. 

Jaringan Narkotika Dewi Astuti ini, berbeda dengan sindikat Fredy Pratama yang juga menjadi buruan aparat hukum Indonesia.

Sebelumnya, Kepala BNN, Marthinus, mengungkapkan Dewi Astuti sudah termonitor berkali-kali terlibat dalam peredaran gelap Narkotika.

Marthinus menuturkan, Dewi Astuti diketahui kerap beroperasi di wilayah negara Golden Triangle.

Golden Triangle merupakan istilah untuk lokasi tiga negara yakni Laos, Myanmar, dan Thailand.

Kawasan ini dikenal sebagai Segitiga Emas karena penghasil utama opium dan heroin di Asia Tenggara. 

"Dari hasil analisa jaringan internasional, dia (Dewi Astuti) adalah Warga Negara Indonesia bergabung dengan jaringan Afrika dan sangat mungkin orang-orang yang ditangkap di Adis Ababa (Ethiopia) bagian dari sindikatnya dia," jelas Marthinus di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (4/10/2024).

BNN pun telah mengajukan Red Notice ke kepolisian internasional.

5. Penyeludupan 2 Ton Sabu

Sementara itu, penyelundupan sabu seberat 2 ton yang diungkap tim gabungan ini, menjadi catatan terbesar dalam sejarah pemberantasan narkotika di Indonesia.

Pengungkapan berawal dari hasil kerja intelijen dan penyelidikan selama lima bulan oleh BNN bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai.

“Pengungkapan kasus ini merupakan yang terbesar dalam sejarah pemberantasan narkotika di Indonesia,” kata Kepala BNN, Komjen Marthinus Hukom, Senin. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved