Kecelakaan Mahasiswa UGM

Gelagat Christiano, Pengemudi BMW Berkendara Tengah Malam hingga Tabrak Mahasiswa UGM hingga Tewas

Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo merinci kegiatan Christiano selama Jumat (23/5/2025) pagi hingga Sabtu dini hari saat terjadi

Editor: Weni Wahyuny
(Linkedin/Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan)
PENGEMUDI BMW TABRAK MAHASISWA UGM - Nasib Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan pengemudi mobil BMW yang menabrak Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) terancam penjara 6 tahun. Sebelum tabrak Argo, Christiano sempat main biliar gingga padel 

Edy memastikan pihaknya bakal memproses Christiano sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia juga menegaskan, tidak ada pihak manapun yang bisa mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

"Tersangka kami lakukan penahanan di Polresta Sleman. Tidak ada satupun yang bisa mengintervensi kami," tegasnya, dilansir TribunJogja.com.

Baca juga: Polisi Temukan Benda Mencurigakan di Dalam BMW Christiano yang Tabrak Mahasiswa UGM, Kini Didalami

Sebelumnya, Christiano telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan Argo Ericko Achfandi.

Tak hanya penetapan Christiano sebagai tersangka, polisi juga telah menaikkan kasus tabrakan ini dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"Dilanjutkan dengan penetapan tersangka. Adapun tersangka yang ditetapkan adalah pengemudi BMW dengan inisial CPP (Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan)" kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Ihsan, Selasa (27/5/2025).

"Penyelidik dari Polresta Sleman tadi siang telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut, dan sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan," imbuh dia.

Baca juga: Isak Tangis Wisudawan Suarakan Keadilan untuk Mahasiswa UGM yang Ditabrak Pengemudi BMW hingga Tewas

Pelat Nomor Mobil Diubah

Selain itu, terungkap fakta soal pelat nomor mobil BMW yang menabrak Argo Ericko Achfandi hingga tewas di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Kabupaten Sleman, ternyata sempat diganti oleh orang tak dikenal setelah mobil diamankan.

Aksi pelaku tersebut mengganti plat nopol kendaraan terekam kamera pengawas atau CCTV Mapolsek Ngaglik.

Adapun perbedaan pelat nomor sempat menjadi sorotan publik setelah foto mobil BMW beredar luas di media sosial. 

Dalam unggahan yang viral, pelat nomor yang digunakan saat kejadian adalah F 1206, sedangkan saat mobil diamankan di Polsek Ngaglik, mobil sudah menggunakan pelat B 1442 NAC. 

"Pada saat itu memang digunakan pelat nomor itu (F 1206)," ujar Kapolresta Sleman Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo dalam konferensi pers, Rabu (28/5/2025).

Edy menjelaskan bahwa aksi penggantian pelat nomor terjadi di area parkir belakang Polsek, tempat mobil BMW tersebut diamankan. 

Pelaku melakukan aksinya tanpa sepengetahuan petugas, dan seluruh kegiatan terekam kamera pengawas (CCTV). 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved