Kecelakaan Mahasiswa UGM
Nasib Christiano Tarigan, Pengemudi BMW Tabrak Mahasiswa UGM Hingga Tewas, Polisi Pastikan Penahanan
Dengan status tersangka Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan telah ditetapkan usai tabrak Argo, kepolisian segera mengambil langkah penahanan.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Kasus kecelakaan maut yang menewaskan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), Argo Ericko Achfandi (19) ditabrak sesama mahasiswa UGM pengemudi mobil BMW, Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan (21) naik ke tahap penyidikan.
Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan sendiri telah resmi ditetapkan jadi tersangka pada Selasa (27/5/2025).
Dengan status tersangka yang telah ditetapkan, kepolisian segera mengambil langkah penahanan.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Argo, Mahasiswa UGM Tewas Ditabrak Mobil BMW di Palagan, 3 Kali Benturan Keras
Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan keterangan enam saksi di tempat kejadian perkara (TKP), termasuk dari tersangka sendiri, serta hasil olah TKP oleh tim Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda DIY.
"Adapun tersangka yang ditetapkan adalah pengemudi dari mobil BMW dengan inisial CPP,” kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, dilansir dari Kompas.com.
“Penyelidik dari Polresta Sleman tadi siang telah melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut dan sudah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, saat ditemui di Mapolda DIY.
Christiano Tarigan disangkakan melanggar Pasal 310 ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009.
Pasal ini mengatur tentang kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia.
“Terkait kasus ini akan disangkakan Pasal 310 ayat 4 UU Lalu Lintas,” jelas Ihsan.
Meski belum mengungkapkan detail ancaman hukuman, Ihsan menyebut keterangan lebih lengkap akan disampaikan oleh pihak Polresta Sleman, bersamaan dengan barang bukti dan kehadiran tersangka dalam waktu dekat.
“Lengkapnya nanti akan disampaikan oleh Polresta Sleman,” kata Ihsan.
Baca juga: Sosok Orang Tua Argo Mahasiswa UGM Tewas Ditabrak Pengemudi MBW, Ayah Meninggal sejak Korban Kecil
Sebelumnya, polisi juga melakukan olah TKP lanjutan dengan melibatkan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) dari Ditlantas Polda DIY.
“Olah TKP dipimpin langsung oleh Pak Dirlantas. Kami eksistensi dari Polda, melibatkan tim TAA,” ujar Ihsan.
Investigasi ini dilakukan untuk mengetahui kecepatan kendaraan, titik pengereman, dan jarak antar kendaraan secara ilmiah (scientific investigation).
Kecelakaan Mahasiswa UGM
Mahasiswa UGM
Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan
BMW
Universitas Gadjah Mada (UGM)
Argo Ericko Achfandi
Christiano Tarigan Diduga Jadi Otak di Balik Penggantian Pelat Nomor Usai Tabrak Mahasiswa UGM |
![]() |
---|
UGM Bekukan Status Mahasiswa Christiano Tarigan Hingga Izin KKN Ditarik Imbas Tabrak Argo Ericko |
![]() |
---|
Setia Budi Tarigan :Anak Saya Tidak Kabur, Sempat Teriak Minta Tolong Usai Tabrak Argo Mahasiswa UGM |
![]() |
---|
Sosok Setia Budi Tarigan, Ayah Christiano Pengemudi BWM Tabrak Argo Ericko, Bos Perusahaan Leasing |
![]() |
---|
Ayah Christiano Tarigan Bantah Beri Uang Damai ke Keluarga Argo : Urus Jenazah dan Pemakaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.