Tagih Utang Bocah Dibawa Kabur
Ayah Tak Bayar Utang Rp8 Juta, Pemicu Bocah 7 Tahun Sempat Diculik Pria di Muratara, Pelaku Kabur
Akibat ayah yang punya utang Rp8 juta kepada pelaku, bocah berusia 7 tahun berinisial AKR asal Kecamatan Rupit Muratara jadi korban penculikan.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Kemudian piket Reskrim menerima laporan tersebut dan melaporkan peristiwa tersebut kepada pimpinan serta berkoordinasi dengan Kapolsek Rawas Ulu.
Setelah itu, Kapolsek Rawas Ulu, IPTU Harry Suharto yang didampingi oleh Kanit Pidum, IPDA Hanif Faranzandi dan Kanit Pidsus, IPDA Indapit beserta piket Reskrim dan anggota Polsek Rawas Ulu langsung mendatangi rumah terduga pelaku yang menjadi tempat penyanderaan anak tersebut.
Pada saat itu terjadi negosiasi yang dilakukan Petugas Kepolisian terhadap pihak terduga pelaku yang meminta uang tebusan agar anak tersebut dikembalikan.
Dengan upaya negosiasi tersebut, petugas kepolisian berhasil menyelamatkan anak tersebut, sementara terduga pelaku melarikan diri.
Setelah itu, orangtua dan korban tersebut dibawa ke Polres Muratara, untuk diamankan dan dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana penculikan anak tersebut.
Selanjutnya, pada Senin, 26 Mei 2025 sekira jam 14.00 Wib sambung Kasat, dia mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku yang terletak di Desa Lesung Batu Kecamatan Rawas Ulu, Muratara.
Kemudian, dia memerintahkan kepada Kanit PPA, IPDA Hendra Kusdian dan Kanit Pidum, IPDA Hanif Faranzandi yang diback up Tim Opsnal Polres Muratara untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku yang sedang berada di rumahnya.
Setelah itu, sekira pukul 16.00 Wib, Kanit Pidum dan Kanit PPA yang di back up oleh Tim Opsnal menuju ke lokasi keberadaan terduga pelaku, untuk melakukan penangkapan.
Namun, pada saat dilakukan upaya penangkapan, terduga pelaku berusaha melarikan diri dengan cara berenang melalui sungai.
"Anggota pun berusaha mengejar terduga pelaku, tetapi terduga pelaku berhasil melarikan diri dengan cara berenang melalui sungai," jelas Kasat.
Pada saat penangkapan, pihak keluarga terduga pelaku berusaha menghalang-halangi dengan cara berteriak, sehingga masa berdatangan dan mulai ramai.
"Melihat situasi tidak kondusif Tim Opsnal dengan dipimpin Kanit Pidum dan Kanit PPA kembali ke Mako Polres Muratara," tutup Kasat.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.