Diskon Listrik

Kapan Masyarakat Bisa Beli Token Listrik Diskon 50 Persen? Ini Jadwal dan Golongan Penerimanya

Pemerintah akan memberlakukan diskon pembelian listrik sebesar 50 persen mulai tanggal 5 Juni 2025 mendatang. Namun, kali ini hanya diperuntukan pela

Tribunnews.com
DISKON LISTRIK 50 PERSEN - Ilustrasi memasukan token listrik. Kapan Masyarakat Bisa Beli Token Listrik Diskon 50 Persen? Ini Jadwal dan Golongan Penerimanya 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pelanggan PLN (Perusahaan Listrik Negara) akan kembali merasakan pembelian token listrik dengan harga diskon 50 persen.

Namun pemberian Diskon Listrik 50 persen kali ini memiliki ketentuan yang berbeda dari diskon sebelumnya.

Sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terkait ketentuan Diskon Listrik 50 persen yang kemungkinan besar tidak akan sama seperti yang pernah diberikan pada Januari - Februari 2025.

Kebijakan ini menjadi bagian dari paket insentif fiskal yang dirancang untuk mendorong daya beli masyarakat, terutama selama masa libur sekolah. 

Diskon Listrik 50 persen kali ini hanya diberikan kepada pelanggan PLN kelompok rumah tangga dengan daya terpasang di bawah 1.300 volt ampere (VA). 

Berarti, hanya rumah tangga dengan daya 450 VA dan 900 VA yang berhak menerima Diskon Listrik 50 persen. 

Lantas kapan masyarakat bisa merasakan pembelian token listik dengan harga diskon 50 persen tersebut? Simak jadwalnya dibawah ini.

_____

Jadwal Penerima Diskon Listrik 50 Persen

Pemerintah akan memberlakukan diskon pembelian listrik sebesar 50 persen mulai tanggal 5 Juni 2025 mendatang.

Namun, kali ini hanya diperuntukan pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 volt ampere (VA) yang berhak mendapatkan keringanan tersebut.

Pemerintah belum merinci secara teknis mekanisme penyaluran diskon tersebut, karena regulasi masing-masing insentif fiskal masih dalam tahap penyusunan.

Namun, Airlangga mengatakan, ketentuan teknis sedang digodok lintas kementerian dan ditargetkan rampung sebelum 5 Juni 2025.

_____

Golongan yang Berhak Menerima Diskon Listrik 50 Persen

Secara umum, pemerintah menggulirkan program diskon tarif listrik dengan ketentuan yang tidak berbeda jauh dari periode sebelumnya, yaitu pada Januari-Februari 2025. 

Pada Januari–Februari 2025, pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA mendapatkan diskon tarif listrik.  

Namun, pada periode bulan Juni-Juli 2025, tarif sebesar 50 persen hanya akan diberikan kepada rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA. 

"(Ketentuannya) Kayak sebelumnya ya, tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Jumat (23/5/2025). 

_____

Golongan yang Tidak Berhak Menerima Diskon Listrik 50 Persen

Dilansir dari laman resmi PLN, berikut golongan pelanggan yang tidak mendapat diskon tarif listrik 50 persen pada Juni-Juli:  

1. Golongan R-1/TR:

Daya 1.300 VA  
Daya 2.200 VA

2. Golongan R-2/TR:

Daya 3.500-5.500 VA

3. Golongan R-3/TR:

Daya 6.600 VA ke atas 

Pemberian diskon tarif listrik 50 persen ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional. 

____

Stimulus untuk Tingkatkan Daya Beli Masyarakat 

Dilansir dari Kompas TV, Sabtu (24/5/2025), diskon tarif listrik termasuk dalam paket insentif ekonomi yang akan diluncurkan pada Juni 2025. 

Total, ada enam jenis insentif, yaitu diskon listrik, diskon tiket pesawat, diskon tarif tol, bantuan subsidi upah (BSU), bantuan sosial pangan, dan potongan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan. 

Pemerintah menyebutkan, tiap kementerian saat ini sedang menyiapkan aturan pelaksanaannya. 

Beberapa insentif memerlukan peraturan pemerintah (PP) atau peraturan menteri (Permen), dan semuanya ditargetkan selesai sebelum 5 Juni.

Tujuan dari paket ini adalah meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya selama libur sekolah, dan bertepatan dengan pencairan gaji ke-13 untuk ASN.

****

Artikel lainnya di google news.

Ikuti dan bergabung disaluran WhatsApp Tribunsumsel.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved