Jan Hwa Diana Tersangka
Nasib Jan Hwa Diana Bos Sentoso Seal 2 Kali jadi Tersangka, Terbaru Gegara Tahan Ijazah Eks Karyawan
Pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, kembali ditetapkan tersangka oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur atas penahanan ijazah milik mantan karyawannya
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, kembali ditetapkan tersangka oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur atas penahanan ijazah milik mantan karyawannya.
Jan Hwa Diana sebelumnya ditetapkan tersangka kasus pengerusakan mobil.
Kini ia ditetapkan tersangka atas penahanan ijazah eks karyawan.
Ia dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Penetapan tersangka ini setelah penyidik Polda Jatim mendapatkan 108 ijazah milik mantan karyawan Sentoso Seal yang disimpan di rumah Diana di perumahan Prada Permai VII Nomor 7 Kelurahan Kalikendal, Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya.
"Status yang bersangkutan sudah hari ini (kemarin) dilakukan secara perkara, menaikkan penyidikan dan menetapkan tersangka,” kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono di Polda Jatim, Kamis (22/5/2025).

Suryono mengatakan, 108 ijazah yang rata-rata ijazah SMA sederajat itu diserahkan oleh Diana.
"Disembunyikan di rumahnya. Ini (108 ijazah) kemudian diserahkan oleh yang bersangkutan dan kita pun menyerahkan langsung kepada penyidik,” jelasnya.
Baca juga: Belum Puas Jan Hwa Diana Ditangkap, Eks Karyawan Minta Laporan Penahanan Ijazah Tetap Diperkarakan
Sebelum itu, penyidik melakukan penggeledahan di empat titik.
Di antaranya di gudang Sentoso Seal di Margomulyo Permai H14 dan di kantornya di Jalan Dupak 17 Blok A-14 Surabaya.
Selain ijazah, Diana juga diduga menghilangkan SKCK milik mantan karyawannya.
Perusahaan Diana juga diduga melakukan penipuan saat melakukan recrutmen karyawan yang disebar secara online.

Sehingga tidak menutup kemungkinan Polda Jatim akan menetapkan tersangka lain dalam kasus UD Sentoso Seal.
“Kita masih melakukan pemeriksaan saksi tambahan sehingga nanti mungkin ada perkembangan penyidikan terkait tersangka Mungkin ada beberapa tersangka lagi,” ujar Suyono.
Polda Jatim juga telah memeriksa 23 saksi dalam kasus ini dan melakukan penggeledahan di empat titik termasuk gudang UD Sentoso Seal dan kediaman Diana.
Ternyata Ini Alasan Jan Hwa Diana Tahan Ijazah, Buku Nikah hingga Sertifikat Rumah Eks Karyawan |
![]() |
---|
Penyesalan Jan Hwa Diana Minta Maaf Usai Gelapkan Ratusan Ijazah Eks Karyawan, Ngaku Salah |
![]() |
---|
Kelakuan Jan Hwa Diana Bohongi 4 Tokoh Soal Penahanan Ijazah, Terbongkar usai Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Resmi Jadi Tersangka Penggelapan Ijazah Karyawan, Begini Nasib Jan Hwa Diana Kini |
![]() |
---|
Liciknya Jan Hwa Diana Bos Sentoso Seal, Sembunyikan 108 Ijazah di Rumah Hingga Tipu Eks Karyawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.