Jan Hwa Diana Tersangka

Nasib Jan Hwa Diana Bos Sentoso Seal 2 Kali jadi Tersangka, Terbaru Gegara Tahan Ijazah Eks Karyawan

Pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, kembali ditetapkan tersangka oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur atas penahanan ijazah milik mantan karyawannya

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.com/IZZATUN NAJIBAH)
JAN HWA DIANA TERSANGKA - Polda Jawa Timur (Jatim) telah menetapkan pemilik UD Sentoso Seal, (kiri) Jan Hwa Diana sebagai tersangka kasus penggelapan ijazah, Kamis (22/5/2025). (kanan) Penampakan 108 ijazah milik mantan karyawannya di rumah Jan Hwa Diana. Ijazah tersebut telah diserahkan dan disita Polda Jatim, Kamis (22/5/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Pemilik CV Sentoso Seal, Jan Hwa Diana, kembali ditetapkan tersangka oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur atas penahanan ijazah milik mantan karyawannya.

Jan Hwa Diana sebelumnya ditetapkan tersangka kasus pengerusakan mobil. 

Kini ia ditetapkan tersangka atas penahanan ijazah eks karyawan.

Ia dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. 

Penetapan tersangka ini setelah penyidik Polda Jatim mendapatkan 108 ijazah milik mantan karyawan Sentoso Seal yang disimpan di rumah Diana di perumahan Prada Permai VII Nomor 7 Kelurahan Kalikendal, Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya. 

"Status yang bersangkutan sudah hari ini (kemarin) dilakukan secara perkara, menaikkan penyidikan dan menetapkan tersangka,” kata Wakil Direktur Reskrimum Polda Jatim, AKBP Suryono di Polda Jatim, Kamis (22/5/2025).

TERSANGKA BARENG - Jan Hwa Diana dan suami, Handy Soenaryo ditetapkan tersangka kasus perusakan mobil oleh Polrestabes Surabaya. Keduanya dijerat 3 pasal berlapis.
TERSANGKA BARENG - Jan Hwa Diana dan suami, Handy Soenaryo ditetapkan tersangka kasus perusakan mobil oleh Polrestabes Surabaya. Keduanya dijerat 3 pasal berlapis. (surya/tony hermawan/istimewa)

Suryono mengatakan, 108 ijazah yang rata-rata ijazah SMA sederajat itu diserahkan oleh Diana.

"Disembunyikan di rumahnya. Ini (108 ijazah) kemudian diserahkan oleh yang bersangkutan dan kita pun menyerahkan langsung kepada penyidik,” jelasnya.

Baca juga: Belum Puas Jan Hwa Diana Ditangkap, Eks Karyawan Minta Laporan Penahanan Ijazah Tetap Diperkarakan

Sebelum itu, penyidik melakukan penggeledahan di empat titik.

Di antaranya di gudang Sentoso Seal di Margomulyo Permai H14 dan di kantornya di Jalan Dupak 17 Blok A-14 Surabaya. 

Selain ijazah, Diana juga diduga menghilangkan SKCK milik mantan karyawannya.

Perusahaan Diana juga diduga melakukan penipuan saat melakukan recrutmen karyawan yang disebar secara online.

JAN HWA DIANA JADI TERSANGKA - Foto Jan Hwa Diana mengenakan rompi tahanan Jatanras Polrestabes Surabaya. Owner Sentoso Seal itu diduga ditahan atas laporan pengerusakan mobil. Begini kronologi kasus hingga jadi tersangka.
JAN HWA DIANA JADI TERSANGKA - Foto Jan Hwa Diana mengenakan rompi tahanan Jatanras Polrestabes Surabaya. Owner Sentoso Seal itu diduga ditahan atas laporan pengerusakan mobil. Begini kronologi kasus hingga jadi tersangka. (Tribuntangerang.com)

Sehingga tidak menutup kemungkinan Polda Jatim akan menetapkan tersangka lain dalam kasus UD Sentoso Seal.

“Kita masih melakukan pemeriksaan saksi tambahan sehingga nanti mungkin ada perkembangan penyidikan terkait tersangka Mungkin ada beberapa tersangka lagi,” ujar Suyono.

Polda Jatim juga telah memeriksa 23 saksi dalam kasus ini dan melakukan penggeledahan di empat titik termasuk gudang UD Sentoso Seal dan kediaman Diana.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved