Berita Nasional

Roy Suryo Bakal Laporkan Bareskrim usai Umumkan Ijazah Jokowi Asli, Kompolnas: Silakan

Pihak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menanggapi soal Roy Suryo yang bakal melaporkan penyidik Bareskrim terkait kasus dugaan ijazah palsu

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI)
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Komisioner Kompolnas Muhammad Choirul Anam di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (10/1/2024). Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mempersilakan Roy Suryo untuk melaporkan penyidik Bareskrim Polri. 

Meski seluruh lembaga yang dituju merupakan bagian dari institusi kepolisian, Roy menegaskan bahwa langkah ini penting agar masyarakat mengetahui adanya proses yang dinilainya tidak benar. 

"Meskipun itu internal semua. Tapi, perlu (dilaporkan). Masyarakat biar tahu ini prosesnya tidak benar,” tambah dia.

Roy Suryo Soroti Penyelidikan yang Dinilai Tertutup 

Selain itu, Roy menyampaikan sejumlah kejanggalan yang menurutnya muncul selama proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri

Ia menyoroti tidak dilibatkannya pihak pelapor, dalam hal ini Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diwakili Eggy Sudjana, dalam pemeriksaan. 

"Ini prosesnya sembunyi-sembunyi. Harusnya gelar terbuka, ijazahnya tampilkan. Kemudian, undang pakar-pakar, biar semua terbuka,” ujar Roy. 

Roy juga meragukan keaslian tiga ijazah pembanding yang digunakan dalam penyelidikan Bareskrim. 

Menurutnya, karena identitas pemilik ijazah tidak diungkap, maka validitas dokumen tersebut patut dipertanyakan. 

"Tiga (orang pemilik ijazah) itu kita tahu apa (identitasnya)? Itu bisa juga gerombolannya. Itu (bisa saja) cetak baru juga,” katanya.

Tak hanya itu, ia juga menyebut penjelasan Bareskrim “lucu” karena hanya menampilkan salinan digital ijazah yang dinilainya tidak layak sebagai bukti. 

"Bareskrim kemarin umumkannya (hasil pemeriksaan) juga lucu,” ujar Roy. 

Ia menuding ijazah yang dipublikasikan ke publik hanyalah hasil fotokopi yang sudah terlipat dan tidak menunjukkan keaslian dokumen.

"Kemarin yang ditampilkan, digital juga, fotokopi lagi, di-scan, terus yang terlipat lagi. Jadi, yang sudah jelek banget,” tambah Roy.

Bareskrim Nyatakan Ijazah Asi

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah selesai melakukan uji laboratorium forensik (labfor) terhadap ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved