Siswa SMKN 1 Lubuklinggau Demo

Pengakuan AY Guru SMKN 1 Lubuklinggau Bantah Lecehkan Siswinya, Jadi Tersangka Perbuatan Asusila

Meski sudah ditetapkan tersangka dugaan perbuatan asusila ke siswinya, AY guru olahraga di SMKN 1 Lubuklinggau bersikeras membantah pengakuan korban. 

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi Polres Lubuklinggau
DITANGKAP -- RESMI TERSANGKA -- Guru AY saat ditetapkan tersangka si Polres Lubuklinggau, Minggu (25/5/2025). AY Guru Olahraga SMKN Lubuklinggau resmi ditetapkan sebagai tersangka perbuatan asusila.AY bersikeras membatah telah melecehkan siswinya. 

Namun, karena permasalahan ini tidak ada titik temu permasalahan ini diserahkan kepada pihak kepolisian resort Lubuklinggau.

Suwarni menyebutkan status guru yang di demo siswa ini adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kemudian dari pihak sekolah sekarang menyerahkan semuanya kepada pihak sekolah dan untuk oknum tersebut diistirahatkan sementara untuk tidak mengajar," ujarnya. 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved