Siswa SMKN 1 Lubuklinggau Demo
Pengakuan AY Guru SMKN 1 Lubuklinggau Bantah Lecehkan Siswinya, Jadi Tersangka Perbuatan Asusila
Meski sudah ditetapkan tersangka dugaan perbuatan asusila ke siswinya, AY guru olahraga di SMKN 1 Lubuklinggau bersikeras membantah pengakuan korban.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Meski sudah ditetapkan tersangka dugaan perbuatan asusila ke siswinya, AY guru olahraga di SMKN 1 Lubuklinggau bersikeras membantah pengakuan korban.
Hal ini diungkap Kapolres Lubuklinggau, AKBP Adhitia Bagus Arjunadi yang menegaskan bila pelaku resmi tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara Sabtu (24/5/2025) kemarin.
"Penyidik sudah melakukan gelarkan. Dan status yang bersangkutan sudah menjadi kita tetapkan tersangka," ujarnya singkat, Minggu (25/5/2025).
Meskipun AY membantah, namun polisi menyebut telah memiliki cukup bukti hasil penyidikan sehingga AY resmi menjadi status tersangka dalam tindak pidana perbuatan pencabulan anak di bawah umur.
Berdasarkan perbuatannya tersangka dijerat dalam perkara tindak pidana perbuatan cabul sebagaimana dimaksud dalam Perlindungan Anak UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan PERPU No 1 Tahun 2016.
Kemudian perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana di maksud dalam Pasal 82 Ayat (1) Dan (2) UU 17/2016 dengan ancaman paling rendah 5 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.
Baca juga: Buntut Didemo Siswa, Oknum Guru SMKN 1 Lubuklinggau Diduga Pungli & Kirim Chat Rayuan Dibawa Polisi
Ay mendekam dalam jeruji besi setelah dilaporkan S (57) orang tua salah satu korbannya ke Polisi.
Dalam laporannya S menjelaskan bila anaknya bernama Bunga (bukan nama sebenarnya) menjadi korban perbuatan cabul tersangka saat berada di sekolah.
Peristiwa itu terjadi disekolah pada hari Senin tanggal 27 Januari 2025 sekira pukul 11.00 Wib
Ceritanya tersangka menyuruh korban untuk datang keruang olahraga menemui tersangka. Setelah korban sampai di ruangan olahraga.
Tersangka menyuruh korban untuk tetap berdiri di ruangan olahraga dan saat korban sedang berdiri, tiba-tiba tersangka memeluk korban dari arah depan dan memegang bagian belakang korban.
Kemudian tersangka mencabuli korban juga dari depan, setelah mencabuli korban kemudian tersangka menyuruh korban untuk pergi dan kembali ke kelas.
Atas kejadian tersebut korban melapor ke orang tuanya dan orang tuanya tidak terima dan melaporkan ke jadian itu ke Polres Lubuklinggau.
Kemudian pada Jumat (23/5/2025) pelajar melakukan demo dan pelaku langsung diamankan polisi, lalu pada hari Sabtu tanggal 24 April 2025 kemarin polosi melakukan gelar perkara dan menangkap tersangka.
Didemo Siswanya
Diberitakan sebelumnya, Ratusan pelajar SMKN 1 Kota Lubuklinggau Sumsel menggelar aksi Demo di dalam sekolah, Jumat (24/5/2025).
Aksi para pelajar ini sempat diredam oleh pihak sekolah, namun, bukannya diam para pelajar melakukan aksi demo di depan ruang guru sekolah.
Mereka meneriakkan kata-kata "pungli dan cabul-cabul di depan ruang guru" suara itu menggema di depan ruang kepala sekolah.
Bahkan, mereka membentangkan karton tuntutan bertuliskan " tolak keras Pungli dan Pencabulan mencari ngojek" tulisan tertera dalam karton.
Sebagai puncak kemarahannya para pelajar sempat melempari atap ruang guru dengan batu.
Informasi di lapangan menyebutkan kejadian bermula ada 5 siswi melapor kepada pihak sekolah menjadi korban perbuat cabul dari oknum guru AY.
Namun, permasalahan yang dilakukan mediasi oleh pihak sekolah tidak membuahkan hasil dan tidak ada titik temu, hingga para pelajar melakukan aksi demo.
R salah satu pelajar mengungkapkan aksi demo mereka ini sebagai bentuk kekesalan mereka terhadap oknum guru tersebut karena tidak ditindak pihak sekolah.
"Modusnya praktek buat tugas kalau tidak buat tugas disuruh nyatat 50 lembar, kalau tidak mau bayar Rp 30 ribu satu siswa," ungkap R pada TribunSumsel.com.
Selain itu, kemudian apabila tidak ikut renang diganti dengan bayar uang, praktek semacam ini sudah sangat lama sekali dan sudah kami laporkan.
"Kemudian guru ini juga sering ngechat mesum dengan kami, modusnya merayu ngajak kami ketemuan," ujarnya.
Terkait, insiden ini Kepala Sekolah SMKN 1 Lubuklinggau, Suwarni menyampaikan bila permasalahan ini sudah ditangani oleh pihak sekolah.
"Kami melakukan klarifikasi bahwa masalah ini sudah ditangani oleh pihak Polres Lubuklinggau," ungkap Suwarni.
Suwarni mengaku permasalahannya ini berawal dari senam dan renang, kemudian ada perbuatan guru mereka kurang terpuji kepada para siswa dan siswi.
"Kami tau permasalahan ini hari Rabu (21/5/2025) kemarin menerima perwakilan dan siswa-siswi dan langsung dilakukan mediasi. Kemarin dan semalam juga dari pihak sekolah sudah melakukan mediasi," ungkapnya.
Namun, karena permasalahan ini tidak ada titik temu permasalahan ini diserahkan kepada pihak kepolisian resort Lubuklinggau.
Suwarni menyebutkan status guru yang di demo siswa ini adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Kemudian dari pihak sekolah sekarang menyerahkan semuanya kepada pihak sekolah dan untuk oknum tersebut diistirahatkan sementara untuk tidak mengajar," ujarnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Berbuat Asusila ke 8 Siswinya, Guru Olahraga di SMKN 1 Lubuklinggau Ngaku Khilaf |
![]() |
---|
Siswa Korban Pencabulan AY Oknum Guru SMKN 1 Lubuklinggau Alami Trauma Berat, PPA Beri Pendampingan |
![]() |
---|
NASIB AY Guru SMKN 1 Lubuklinggau Ditetapkan Tersangka Perbuatan Asusila, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Setelah Didemo Siswanya, Oknum Guru SMKN 1 Lubuklinggau Resmi Ditetapkan Tersangka Perbuatan Asusila |
![]() |
---|
Oknum Guru SMKN 1 Lubuklinggau Diduga Pungli & Kirim Chat Rayuan Belum Ditetapkan Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.