Lesti Kejora Dipolisikan Yoni Dores

Kondisi Lesti Kejora usai Dilaporkan Yoni Dores Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu, Sang Ayah: Sabar

Ayah Lesti Kejora, Endang Mulyana ungkap kondisi putri tercinta pasca dilaporkan oleh pencipta lagu Yoni Dores. Memilih untuk tidak banyak bicara

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
IG/LESTIKEJORA
KONDISI LESTI KEJORA- Ayah Lesti Kejora, Endang Mulyana ungkap kondisi putri tercinta pasca dilaporkan oleh pencipta lagu Yoni Dores. Memilih untuk tidak banyak bicara 

"Kita melihat itu udah dari tahun 2017, cuman sampai saat ini kan masih aja ada gitu kan," ungkap kuasa hukum Yoni Dores, Ilham Suardi, dikutip dari YouTube Mantra News, Selasa (20/5/2025).

"Kalau kita nggak ngambil langkah, sampai tahun-tahun berikutnya akan terjadi seperti itu lagi," kata Ilham.

Bahkan sebelum mengambil langkah hukum, pihaknya telah melayangkan dua kali somasi.

Namun sayang, somasi itu tidak diindahkan oleh istri Rizky Billar tersebut.

"Udah kita coba, kita lakukan, kita udah berikan teguran dengan layangkan somasi sebanyak dua kali cuma tidak ada tanggapan," terangnya.

Merasa tak ada itikad baik, Yoni Dores akhirnya menempuh jalur hukum.

"Kami kasih ruang waktu udah sebulan ya akhirnya kami bikin laporan polisi,"  kata Ilham.

Tak menampik banyak juga penyanyi yang membawakan lagu ciptaan Yoni Dores tanpa izin.

Ilham mengatakan, pihaknya juga bakal melaporkan para penyanyi tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, Lesti dilaporkan oleh seorang pencipta lagu berinisial YD.

“Pelapor adalah saudara IS, korbannya adalah YM alias YD seorang pencipta lagu. Kemudian terlapornya adalah saudari LK,” kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).

Ade Ary berujar, laporan ini berawal dari tindakan Lesti yang mengunggah lagu-lagu yang ia cover di platform YouTube.

Menurut YM, Lesti tidak meminta izin kepada dirinya selaku pemilik hak cipta lagu-lagu tersebut. Tindakan Lesti ini disebut sudah dilakukan sejak tahun 2018.

 “Terlapor meng-cover beberapa lagu milik korban, dan di-upload ke beberapa media online Youtube tanpa sepengetahuan dan seizin korban,” jelas Ade Ary.

YM mengklaim bahwa ia mengantongi hak cipta atas lagu-lagu yang dinyanyikan ulang oleh Lesti.

 Lagu-lagu tersebut diketahui tercatat dirilis oleh sebuah perusahaan bernama PT ASKM.

“Korban adalah pemilik hak cipta atas beberapa lagu berdasarkan surat pernyataan publisher yang dikeluarkan sebuah PT ASKM,” terang Ade Ary.

Dari laporan tersebut, polisi menerima sejumlah barang bukti yang diajukan korban untuk diselidiki lebih lanjut.

“Ada sebuah flashdisk, ada pernyataan dari publisher, dan print-out cover lagu. Jadi mohon waktu, laporan kami terima tim masih melakukan pendalaman,” sebut Ade Ary.

(*)

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sang Ayah Kabarkan Kondisi Lesti Kejora Usai Dilaporkan Yoni Dores Atas Pelanggaran Hak Cipta
 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved