Lesti Kejora Dipolisikan Yoni Dores
Kondisi Lesti Kejora usai Dilaporkan Yoni Dores Dugaan Pelanggaran Hak Cipta Lagu, Sang Ayah: Sabar
Ayah Lesti Kejora, Endang Mulyana ungkap kondisi putri tercinta pasca dilaporkan oleh pencipta lagu Yoni Dores. Memilih untuk tidak banyak bicara
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Ayah Lesti Kejora, Endang Mulyana mengungkapkan kondisi putri tercinta pasca dilaporkan oleh pencipta lagu Yoni Dores.
Lesti Kejora dilaporkan atas dugaan pelanggaran hak cipta di Polda Metro Jaya oleh pencipta lagu Yoni Dores.
Masalah ini kemudian sudah diketahui oleh ayah dari Lesti Kejora, Endang Mulyana.
Baca juga: Saya Manusia Bukan Nabi, Kecewanya Yoni Dores 2 Kali Somasi Lesti Kejora Tapi Tak Direspon

Ditanya soal kondisi Lesti Kejora, Endang Mulyana hanya meminta doa agar masalah tersebut bisa segera diselesaikan.
Lesti sejauh ini dikatakan oleh Endang dalam kondisi baik, ia memilih untuk tidak banyak bicara mengenai masalah tersebut.
"Baik-baik aja alhamdulillah. Udahlah engga usah saya yang jelasin, mereka udah pada (lebih) tahu," ungkap Endang.
Endang berpesan agar Lesti Kejora diharapkan bisa lebih sabar dan tetap menjaga kesehatannya selama masalah ini berlangsung di Polda Metro Jaya.
"Ya tetap bersabar sama tetap sehat aja," imbuhnya.
Sebagai orangtua Endang akan terus memberikan dukungan kepada Lesti Kejora untuk menyelesaikan masalah hukumnya dengan Yoni Dores.
"Iya (tetap support) makasih ya, yang penting Pesannya doakan aja," ujar Endang.
Sebelumnya, Lesti Kejora yang diwakili kuasa hukumnyam Sadrakh Seskoadi, menyampaikan pernyataan resmi dalam empat poin.
Sadrakh mengaku pihaknya mengetahui adanya laporan tersebut dari pemberitaan di media.
Dirinya menegaskan Lesti Kejora dan tim menghormati langkah hukum yang diambil oleh Yoni Dores.
"Bahwa kami menghormati keputusan Saudara Yoni Dores melaporkan Saudari Lesti Kejora kepada Kepolisian Republik Indonesia dikarenakan merupakan hak dari setiap Warga Negara Indonesia," kata Sadrakh di Polres Tangerang Selatan, Kamis (22/5/2025) via Tribunnews.com.
Baca juga: Daftar 4 Lagu Ciptaan Yoni Dores yang Dinyanyikan Lesti Kejora Tanpa Izin Berujung Dipolisikan
Ia juga menegaskan pihaknya akan mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan dengan menjunjung asas praduga tak bersalah.
Selain itu, mereka masih mempelajari materi pelaporan yang diajukan oleh pihak pelapor.
"Dengan asas praduga tidak bersalah atau presumption of innocence, kami masih menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan dan juga masih mempelajari apa yang menjadi dasar pelaporan oleh Saudara Yoni Dores," jelasnya.
Ini Kata LMKN Soal Lesti Kejora Dipolisikan Yoni Dores Kasus Langgar Hak Cipta Lagu, Siap Mediasikan |
![]() |
---|
Daftar 4 Lagu Ciptaan Yoni Dores yang Dinyanyikan Lesti Kejora Tanpa Izin Berujung Dipolisikan |
![]() |
---|
Ini Kata Lesti Kejora Terkait Dipolisikan Yoni Dores Atas Kasus Pelanggaran Hak Cipta Lagu |
![]() |
---|
Duduk Perkara Lesti Kejora Dilaporkan Yoni Dores Langgar Hak Cipta, Cover Lagu Tanpa Izin Sejak 2017 |
![]() |
---|
Sosok Yoni Dores Adik Deddy Dores Polisikan Lesti Kejora Cover Lagu Tanpa Izin, Komposer Nike Ardila |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.