Berita Palembang
Jebak Pria Kenalannya di MiChat, Wanita Muda di Palembang Terlibat Pemerasan Hingga Rp 30 Juta
Dengan modus berkenalan lewat aplikasi MiChat yang berujung kencan, Descofa Faradila (20) wanita muda di Palembang menipu pria kenalannya Rp30 juta.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Dengan modus berkenalan lewat aplikasi MiChat yang berujung kencan, Descofa Faradila (20 tahun) wanita muda di Palembang menipu pria kenalannya lalu melakukan pemerasan hingga memperoleh uang Rp 30 juta.
Perbuatan itu tak sendiri dilakukan Descofa Faradila, melainkan juga dibantu dua teman prianya yakni Wali Amirullah (29), warga Jalan Ki Gede Ing Suro Keluraham 29 ilir Kecamatan IB II dan Abdullah Ramadhan (20), warga Jalan SungaI Putat Komp Kencana Utama Pratama Palembang.
Ketiganya kini diringkus unit Pidum (pidana Umum) Polrestabes Palembang atas laporan yang dibuat DR (44) pria yang sebelumnya berkenalan dengan Decsofa Faradila di aplikasi MiChat.
Informasi yang dihimpun, peristiwa ini terjadi pada Minggu, 4 Mei 2025 sekitar pukul 21.39 di Jalan Rimba Kemuning tepatnya di RD Kost Kelurahan Ario Kemuning Kecamatan Kemuning, Palembang.
Berawal, saat korban yakni korban berkenalan dengan pelaku Descofa Faradila melalui aplikasi MiChat.
Seiring waktu, komunikasi diantara keduanya kian sering yang berujung pelaku menyampaikan keinginannya kepada korban untuk meminjam uang.
Pelaku lalu merayu korban akan bisa diajak bertemu di RD Kost yang kemudian menjadi TKP pemerasan.
Baca juga: Pengakuan AY Guru SMKN 1 Lubuklinggau Bantah Lecehkan Siswinya, Jadi Tersangka Perbuatan Asusila
Pada waktu yang telah disepakati, korban mendatangi pelaku di TKP (RD Kost lantai 2 kamar No. 7) tiba sekira pukul 21.39 WIB.
Sesampai di TKP, pelaku kembali menyampaikan niatnya meminjam uang ke korban dengan jaminan tubuhnya.
Korban lalu diminta membuka pakaian, namun di saat ajakan itu dituruti, tiba-tiba dua rekan pria DF yakni Wali Amirullah dan Abdullah Ramadhan masuk ke dalam kamar dan mengancam korban.
Kemudian, salah satu terlapor laki-laki mengeluarkan senjata tajam jenis pisau menyuruh korban bertanggung jawab karena melakukan hubungan dengan anak di bawah umur sambil korban di cekik bagian leher oleh salah satu terlapor laki-laki, ditindih, diinjak menggunakan sepatu dibagian perut korban sebelah kiri, dipukul salah satu terlapor di bagian muka menggunakan tangan kosong.
Lalu terlapor 2 orang laki-laki tersebut meminta uang kepada korban sebesar Rp. 50 Juta.
Karena merasa terancam, korban mentransfer uang sebesar Rp 30 juta, ke rek. E Channel dan Akun dana milik terlapor Descofa Faradillah.
Selain itu terlapor juga mengambil HP milik korban merk OPPO A18 dan uang tunai sejumlah 2,5 juta .
Atas kejadian tersebut korban melapor Ke Polrestabes.
Memukul Kendaraan Sambil Minta Uang, 5 Pemalak Sopir Truk di Simpang Empat Tol Keramasan Diamankan |
![]() |
---|
Pemkot Palembang Rekonsiliasi Tujangan ASN Usai Dana Transfer Pusat Berkurang Rp 480 M |
![]() |
---|
Ikut Pameran UMKM Pornas 2025 di Palembang, Pedas Manis Tahu Gejrot Sukses Pikat Hati PNS |
![]() |
---|
Daftar Kasat Reskrim Polresta-Polrestabes Palembang 2008-2025, Kini Dijabat AKBP Andrie Setiawan |
![]() |
---|
Ngaku Jaksa dari Kejagung, Pria Ini Ditangkap di OKI Saat Hendak Temui Bupati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.