Diskon Listrik
CATAT Golongan Pelanggan PLN yang Berhak dan Tak Berhak Dapat Diskon Listrik 50 Persen Juni 2025
Pemberian diskon tarif listrik 50 persen ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional
TRIBUNSUMSEL.COM - Pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan menerima tarif diskon 50 persen dari pemerintah mulai Juni 2025 mendatang.
Namun diskon listrik 50 persen ini tak berlaku untuk semua.
Siapa saja yang tak masuk dalam golongan penerima diskon listrik 50 persen ?
Dilansir dari laman resmi PLN, berikut golongan pelanggan yang tidak mendapat diskon tarif listrik 50 persen pada Juni-Juli:
1. Golongan R-1/TR:
- Daya 1.300 VA
- Daya 2.200 VA
2. Golongan R-2/TR:
- Daya 3.500-5.500 VA
3. Golongan R-3/TR:
- Daya 6.600 VA ke atas
Pemberian diskon tarif listrik 50 persen ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan stabilitas ekonomi nasional.
Baca juga: CATAT Ini Syarat Terbaru Penerima Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai Berlaku 5 Juni 2025 Mendatang
Golongan yang berhak
Secara umum, pemerintah menggulirkan program diskon tarif listrik dengan ketentuan yang tidak berbeda jauh dari periode sebelumnya, yaitu pada Januari-Februari 2025.
Pada Januari–Februari 2025, pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA mendapatkan diskon tarif listrik.
Namun, pada periode bulan Juni-Juli 2025, tarif sebesar 50 persen hanya akan diberikan kepada rumah tangga dengan daya di bawah 1.300 VA.
"(Ketentuannya) Kayak sebelumnya ya, tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Jumat (23/5/2025).
Baca juga: CATAT Jadwal Diskon Listrik 50 Persen 2025 Jilid 2, Pembelian hanya untuk Pelanggan Daya Kecil
Stimulus untuk tingkatkan daya beli masyarakat
Dilansir dari Kompas TV, Sabtu (24/5/2025), diskon tarif listrik termasuk dalam paket insentif ekonomi yang akan diluncurkan pada Juni 2025.
Total, ada enam jenis insentif, yaitu diskon listrik, diskon tiket pesawat, diskon tarif tol, bantuan subsidi upah (BSU), bantuan sosial pangan, dan potongan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah menyebutkan, tiap kementerian saat ini sedang menyiapkan aturan pelaksanaannya.
Baca juga: Ini Kriteria Pelanggan PLN yang Dapat Diskon Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025, di Bawah 1.300 VA
Beberapa insentif memerlukan peraturan pemerintah (PP) atau peraturan menteri (Permen), dan semuanya ditargetkan selesai sebelum 5 Juni.
Tujuan dari paket ini adalah meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya selama libur sekolah, dan bertepatan dengan pencairan gaji ke-13 untuk ASN.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Golongan Pelanggan yang Tidak Mendapatkan Diskon Listrik 50 Persen Juni, Siapa Saja?"
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Rincian Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025, Berbeda Dengan Januari-Februari Lalu |
![]() |
---|
Kapan Masyarakat Bisa Beli Token Listrik Diskon 50 Persen? Ini Jadwal dan Golongan Penerimanya |
![]() |
---|
Ternyata Ini Alasan Pemerintah Beri Lagi Diskon Listrik 50 Persen Khusus Pelanggan di Bawah 1.300 VA |
![]() |
---|
CATAT Jadwal Diskon Listrik 50 Persen 2025 Jilid 2, Pembelian hanya untuk Pelanggan Daya Kecil |
![]() |
---|
Syarat dan Cara Klaim Diskon Listrik 50 Persen pada 5 Juni 2025 Mendatang, Siapa yang Bisa Dapat? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.