Berita Viral

Kisah Pilu Gadis di Riau Jadi Pemuas Ayah Tiri 11 Tahun, Ibu Mengetahui Tapi Tak Berbuat Apa-apa

Begini pilunya, NK (23) jadi pemuas nafsu sang ayah tiri PN (47) selama 11 tahun. Mirisnya sang Ibu, RN (49) mengetahui hal tersebut dan tak

Tribunpekanbaru.com/ dok
TINDAK ASUSILA - Pasangan suami istri tersangka tidak asusila terhadap anak saat dihadirkan Polres Kampar dalam jumpa pers, Kamis (22/5/2025). Pelaku melakukan tindak asusila selama 11 tahun terhadap korban. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Begini pilunya, NK (23) jadi pemuas nafsu sang ayah tiri PN (47) selama 11 tahun.

Mirisnya sang Ibu, RN (49) mengetahui hal tersebut dan tak berbuat apa-apa.

PN (47) dan RN (49) adalah warga Jalan MAN 3 Kampar Desa Lipat Kain Selatan Kecamatan Kampar Kiri.

NK (23) telah jadi pemuas nafsu sejak tahun 2014 sampai 2025. 

RN, ibu kandung korban yang membiarkan perbuatan bejat suami sambungnya itu. 

Dalam ekspos Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Satuan Reserse Polres) Kampar, terungkap PN pernah 'minta jatah' dari NK.

Permintaan itu disampaikan melalui ibu korban.

Ini berdasarkan pengakuan korban kepada penyidik yang dikemukakan Kepala Satreskrim, AKP. Gian Wiatma Jonimandala saat ekspos itu, Kamis (22/5/2025).

Gian menanyai ibu kandung korban soal 'minta jatah' itu. "Saya nggak ingat," jawab RN. 

Lalu Gian menyebutkan jika PN mengakuinya sesuai Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Istilah 'Minta jatah' merujuk kepada keinginan memuaskan nafsu birahi pelaku. 

RN mengaku takut dengan ancaman PN. Sehingga pasrah merelakan putri sulungnya buah perkawinan dengan suami pertama yang meninggal. 

RN mengaku diancam jika tidak menuruti permintaan PN.

"Dia akan pergi dan menelantarkan anaknya," ucap RN.

Ia ketakutan. Tetapi ia hanya beralasan tidak tahu mengapa takut dengan ancaman itu. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved