Berita Nasional

Roy Suryo Terbungkam, Hasil Labfor Sebut Kertas dan Tulisan Ijazah Jokowi Asli : Sudah Dibandingkan

Fakta tersebut mematahkan segala tudingan yang dilayangkan oleh Roy Suryo cs terkait tudingan ijazah palsu.Adapun tim bareskrim Polri juga sudha mem

Editor: Moch Krisna
KOMPAS.com/NICHOLAS RYAN ADITYA
POTRET IJAZAH : Foto ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang ditampilkan dalam layar saat konferensi pers Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Polemik soal ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (JokowI) terkait keaslian berakhir sudah.

Setelah pemeriksaan dilakukan tim Bareskrim Polri dengan mengunakan uji laboratorium forensik (Labfor) memastikan ijazah Jokowi asli.

Fakta tersebut mematahkan segala tudingan yang dilayangkan oleh Roy Suryo cs terkait tudingan ijazah palsu.

Adapun tim bareskrim Polri juga sudha membandingkan langung ijazah milik Jokowi dengan tiga rekan seangkatannya di Universitas Gadjah Mada (UGM).

“Uji banding ini dilakukan terhadap ijazah asli milik Bapak Jokowi, dan tiga ijazah pembanding dari rekan seangkatan beliau di UGM dengan tahun kelulusan yang sama,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers di Bareskrim, Kamis (22/5/2025). 

IJAZAH PALSU - Bareskrim Polri menyatakan ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) asli. Hal itu disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).
IJAZAH PALSU - Bareskrim Polri menyatakan ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) asli. Hal itu disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025). (Tribunnews.com/Reynas Abdila)

Lanjut Djuhandhani, seluruh elemen ijazah dinyatakan identik, termasuk jenis kertas, tulisan, hingga map penyimpanan dokumen.

 “Map yang digunakan untuk menyimpan ijazah Pak Jokowi itu masih sama persis dengan map milik rekan-rekannya. Bahkan, map tersebut kondisinya sudah kumal," ungkap dia.

Kondisi itu menurut dia memperkuat temuan bahwa ijazah tersebut benar-benar dikeluarkan oleh UGM pada periode yang sesuai.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim menerima laporan dugaan ijazah palsu Jokowi. Aduan masyarakat itu dilakukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

Namun, proses penyelidikan menunjukkan tidak ada indikasi pemalsuan setelah dilakukan klarifikasi dengan berbagai pihak, termasuk UGM.

Djuhandhani mengungkapkan bahwa ijazah Jokowi diuji labfor dengan melakukan pengecekan dari bahan kertas, pengaman kertas, bahan cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan dari dekan dan rektor.

 "Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama," kata Djuhandhani, Kamis.

Roy Suryo Cs Ngadu ke Komnas HAM

Sementara itu, Roy Suryo, Tifauzia, dan Rismon Sianipar mengadu ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), usai dilaporkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi, terkait tudingan ijazah palsu.

Roy Suryo CS mengadu ke Komnas HAM untuk meminta perlindungan.

Adapun mereka mengadukan dugaan upaya kriminalisasi terhadap hak berpendapat, otoritas ilmu dan penelitian.

Roy Suryo mengatakan bahwa apa yang dia pertanyakan soal ijazah Jokowi adalah hal yang biasa.

Dia juga membeberkan soal UU ITE yang dalam perancangannya, dia mengaku juga dilibatkan.

"UU ITE yang alhamdulillah saya termasuk salah satu perancang ya bersama rekan-rekan yang lain," kata Roy dikutip dari TV One, Rabu (21/5/2025).

"Itu tidak digunakan untuk itu, tapi dipaksanakan untuk kemudian digunakan menjerat masyarakat biasa," kata Roy.

Tujuannya adalah untuk ilmu pengetahuan, maka hak bagi publik untuk bertanya.

"Yang bahkan kemudian tujuannya adalah sebenarnya ilmu pengetahuan, yang kamu pertanyakan itu hak publik untuk bertanya," kata Roy Suryo.

Roy juga menyebut bahwa pertanyaan itu merupakan pertanyaan standar.

Hanya mempertanyakan soal ijazah seorang pejabat.

"Dan pertanyaan itu adalah pertanyaan standar, pertanyaan biasa," katanya.

"Kenapa ada seseorang yang pernah menduduki jabatan publik tapi ijazahnya kemudian dipertanyakan, itu simpel saja," ungkap Roy Suryo.

Sebelumnya, Jokowi telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025). 

Pelaporan ini dilakukan usai ijazah Jokowi dituding palsu oleh sejumlah pihak. 

Saat menemui penyidik, Jokowi melaporkan lima orang. Mereka adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, Eggy Sudjana, dan Kurnia Tri Royani.

Sempat Singgung Kejanggalan

Sebelumnya, Roy Suryo mengkritik soal skripsi Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Universitas Gadjah Mada (UGM).

Salah satu kejanggalan menurut Roy Suryo yakni tidak adanya lembar penguji dalam skripsi tersebut.

Roy Suryo mulanya menjelaskan terkait dengan skripsi milik Jokowi dari video yang diperlihatkan di sebuah acara TV.

Akan tetapi, ia mengaku tidak mengetahui sumber video tersebut.

Kendati demikian, Roy Suryo tetap menganalisa skripsi tersebut lantaran ia juga mengaku pernah melihat langsung skripsi milik Jokowi.

Roy Suryo mengamati dan menganalisa video yang berisikan lembar halaman skripsi tersebut dibuka satu per satu.

Ia mengatakan ada halaman yang hilang pada skripsi tersebut.

"Ini nggak ada lembar pengujiannya," kata Roy Suryo, dikutip dari YouTube iNews TV, Selasa (20/5/2025).

Menurut Roy Suryo, skripsi yang tidak ada lembar penguji tidak bisa lulus dari Universitas.

"Ketika kami meriksa skripsi yang dikatakan punya Jokowi, itu tidak ada lembar pengujinya. Lembaran skripsi tidak ada lembar pengujinya, itu tidak mungkin lulus," kata dia.

Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan lalu bertanya kepada Roy Suryo apakah dia menelusuri skripsi tersebut hingga halaman belakang.

Pasalnya, menurut Ade, bisa jadi lembar pengesahan skripsi itu terletak di halaman belakang.

"Apakah ini sampai di belakang, karena biasanya lembaran pengesahan juga tidak hanya harus di depan, bisa saja di belakang," kata Ade Darmawan.

Perkataan Ade tersebut langsung dibantah oleh Roy Suryo hingga terjadi perdebatan yang panas.

"Nggak mungkin mas. Mas pernah nulis skripsi nggak sih? Nggak mungkin aduh, konyol banget ini. Nggak ada lembar pengesahan di belakang," kata Roy Suryo.

Sontak Ade langsung menjelaskan kemungkinan lembar pengesahan bisa saja terletak di halaman belakang.

"Ini kan tahun 1985, bisa saja lembar pengesahan skripsi pada saat sering dibaca, dibuka, itu jatuh," ujar Ade.

"Jangan bikin konyol deh. Nggak mungkin, saya lihat sampai belakang dan tidak ada mas, saya yang pernah memegang," timpal Roy Suryo.

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved