Komisaris Utama PT Sritex Ditangkap
Ini Kata Dedi Mulyadi Soal Dugaan Korupsi Iwan Setiawan Komut PT Sritex Libatkan Bank: Menyayat Hati
Ia menyampaikan bahwa manajemen bank daerah di Jabar telah mengalami perubahan dan kini dikelola oleh figur-figur profesional dan terpercaya.
TRIBUNSUMSEL.COM – Iwan Setiawan Lukminto Komisaris Utama (Komut) PT Sritex jadi tersangka dugaan korupsi kredit tanpa analisis dan jaminan memadai.
Tak sendiri, ia ditetapkan jadi tersangka bersama dengan pihak sejumlah bank.
Terkait adanya tersangka dari petinggi bank di Jabar, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi buka suara.
Dedi mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang telah mengungkap kasus dugaan korupsi
Kasus ini menyebabkan kerugian besar bagi di Jabar dan sejumlah bank lainnya.
"Terima kasih Pak Jaksa Agung dan jajaran Jampidsus, yang telah mengungkap sebuah peristiwa yang sangat penting," ujar Dedi melalui unggahan di akun media sosialnya, yang telah dikonfirmasi oleh Kompas.com pada Kamis (22/5/2025).
Menurut Dedi, pengungkapan kasus tersebut menyayat hati.
Baca juga: Sosok Iwan Kurniawan Lukminto Adik Iwan Setiawan Komut PT Sritex, Sang Kakak Tersangka Korupsi
Di tengah sulitnya masyarakat memperoleh kredit karena banyaknya persyaratan, justru ada korporasi yang mendapatkan fasilitas kredit besar tanpa jaminan dan tanpa analisis kelayakan yang memadai.
"Kegiatan ini sangat menyayat hati kita di saat kita kadang mengalami kesulitan untuk mendapat kredit dengan kerumitan perlengkapan dan kelengkapan luar biasa, ternyata masih ada kredit digelontorkan kepada korporasi tanpa jaminan dan kelayakan kredit yang memadai. Jumlahnya ratusan miliar. Tentunya ini sangat merugikan keuangan perbankan yang menjadi kebanggaan rakyat Jawa Barat," jelas Dedi.
Namun demikian, Dedi meminta masyarakat, khususnya nasabah bank di Jabar, untuk tidak khawatir.
Ia menyampaikan bahwa manajemen bank daerah di Jabar telah mengalami perubahan dan kini dikelola oleh figur-figur profesional dan terpercaya.
"Ke depan peristiwa ini tidak akan pernah terjadi lagi," tegasnya.
Baca juga: Sulitnya Bertemu Iwan Setiawan Lukminto Komut PT Sritex di Rumah, Linmas : Antar PBB Saja Susah
Dedi menambahkan bahwa berbagai persoalan yang pernah terjadi di masa lalu kini telah berhasil direcovery dengan baik.
Ia menyebut bank daerah di Jabar kini tumbuh menjadi bank yang melayani kepentingan masyarakat luas dan peduli terhadap persoalan sosial di Jawa Barat maupun daerah lainnya.
"Oleh karena itu, saya menyebutnya adalah BJB peduli," kata Dedi.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Ketiganya adalah eks Direktur Utama Bank daerah DKI Jakarta, Zainuddin Mapa; eks Pimpinan Divisi Korporasi dan Komersial Bank daerah Jabar, Dicky Syahbandinata; serta Komisaris Utama dan eks Dirut PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto.
"Pada hari ini Rabu tanggal 21 Mei tahun 2025 penyidik pada Jampidsus Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan 3 orang tersebut sebagai tersangka karena ditemukan alat bukti yang cukup," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, Rabu (21/5/2025).
Menurut Qohar, Zainuddin dan Dicky diduga memberikan fasilitas kredit kepada PT Sritex secara melawan hukum, tanpa didasarkan pada analisis memadai serta tanpa memenuhi prosedur dan syarat yang berlaku.
Baca juga: Awal Mula Terbongkar Kasus Korupsi Komut PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto, Negara Rugi Rp692 Miliar
Salah satu temuan menunjukkan bahwa Sritex tidak memenuhi kriteria kredit modal kerja karena hanya mendapatkan peringkat BB–, yang mencerminkan risiko gagal bayar tinggi.
"Padahal seharusnya pemberian kredit tanpa jaminan hanya dapat diberikan kepada perusahaan atau debitur yang memiliki peringkat A," ujar Qohar.
Pemberian kredit tersebut dinilai melanggar standar operasional bank, Undang-Undang Perbankan, serta prinsip kehati-hatian.
Selain itu, dana kredit yang diterima Sritex tidak digunakan sebagaimana mestinya, yakni untuk modal kerja.
"Tetapi disalahgunakan untuk membayar utang dan membeli aset nonproduktif sehingga tidak sesuai dengan peruntukkan sebenarnya," tambah Qohar.
Akibat penyimpangan ini, kredit dari daerah Jabar dan DKI mengalami kemacetan.
Aset Sritex yang tidak dijadikan jaminan tidak dapat dieksekusi untuk menutupi pinjaman yang mengakibatkan kerugian negara.
Sritex akhirnya dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang.
"Bahwa akibat adanya pemberian kredit secara melawan hukum tersebut yang dilakukan Bank Jabar Banten dan Bank DKI Jakarta terhadap Sritex telah mengakibatkan adanya kerugian negara sebesar Rp 692.980.592.188," kata Qohar.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Mereka telah ditahan untuk 20 hari ke depan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Kredit BJB ke Sritex, Dedi Mulyadi: Sangat Menyayat Hati Kita..."
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Komisaris Utama PT Sritex Ditangkap
Komisaris Utama PT Sritex
Iwan Setiawan Lukminto
PT Sritex
PT Sri Rejeki Isman Tbk
Dedi Mulyadi
Nasib Ribuan Eks Karyawan Sritek, Pesangon & THR Belum Dicairkan, Kuasa Hukum Bakal Tempuh Cara Ini |
![]() |
---|
Pakai Kredit Sritex Capai Rp3,58 Triliun, Terkuak Lokasi Pembelian Aset Tanah Iwan Setiawan Lukminto |
![]() |
---|
Gunakan Kredit Macet Capai Rp3,58 Triliun, Ini Nasib Keluarga Lukminto usai Iwan Setiawan Ditangkap |
![]() |
---|
Terkuak Lokasi Pembelian Aset Tanah Iwan Setiawan Lukminto Pakai Kredit Sritex Capai Rp3,58 T |
![]() |
---|
Inilah Penampakan Aset PT Sritex Bakal Dijual untuk Bayar Utang, Disebut Aman Meski Komut Tersangka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.