Seputar Islam
Hukum Haram Pernikahan Sedarah atau Semahram dalam Islam Lengkap Dalilnya QS Surah An Nisa ayat 23
Pernikahan dengan kondisi pertalian darah ini sangat tegas dilarang oleh Allah Swt sampai kapanpun dan dalam kondisi apapun.
Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
TRIBUNSUMSEL.COM -- Grup Facebook bernama Fantasi Sedarah memicu kehebohan di dunia maya setelah isi percakapannya tersebar luas di platform X dan Instagram.
Grup tersebut berisi orang yang membicarakan fantasi seksual sedarah dengan anggota keluarga atau inses, bahkan menjadikan anak-anak sebagai objek kekerasan seksual.
Grup itu memiliki ribuan anggota. Berbagai pihak mendesak aparat berwenang untuk mengungkap dan menindak pelaku yang berada di balik grup tersebut.
Perkembangan terakhir polisi menangkap 6 tersangka pelakunya yang kini telah diamankan pihak kepolisian dan akan menjalani proses hukum sesuai hukum yang berlaku.
Mengutip laman kemenag.go.id, Kementerian Agama menegaskan kembali larangan mutlak terhadap pernikahan sedarah atau pernikahan dengan mahram dalam ajaran Islam.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, mengatakan, relasi antara mahram merupakan batas sakral yang tidak boleh dilanggar, baik dalam praktik nyata maupun dalam bentuk glorifikasi atau normalisasi di dunia digital.
Apa pernikahan sedarah itu?
Pernikahan sedarah atau bisa kita sebut juga pernikahan senasab adalah pernikahan antara seorang perempuan dengan seorang laki-laki yang masih memiliki hubungan darah seperti orang tua, adik dan kakak atau saudara sepersusuan.
Allah Swt. telah mengharamkan pihak laki-laki menikahi perempuan yang memiliki ikatan kerabat, mahram; baik karena nasab, susuan ataupun semenda.
Pernikahan dengan kondisi pertalian darah ini sangat tegas dilarang oleh Allah Swt sampai kapanpun dan dalam kondisi apapun.
Pernikahan atau perkawinan ditolak, jika seorang laki-laki dan seorang perempuan memiliki hubungan sedarah (keluarga). Jelas ditegaskan bahwa pernikahan antara seorang laki-laki dan perempuan sedarah seperti pernikahan antara saudara, ayah dan anak perempuannya; maupun ibu dan anak laki-lakinya tidak diizinkan atau dilarang oleh agama serta hukum yang berlaku.
Dalil tentang Mahram Pernikahan dalam Islam
Ketika seseorang hendak melakukan sebuah pernikahan, maka ia perlu mengetahui larangan menikah dengan seseorang yang masih memiliki hubungan darah.
Sehingga perlu memahami tentang mahram pernikahan. Dalam Al-Qur’an Allah Swt. berfirman damam Surat Annisa ayat 23
Hukum Haram Pernikahan Sedarah
Hukum Haram dalam pernikahan
mahram artinya dalam bahasa indonesia
mahram adalah orang yang tidak boleh dinikahi mahr
mahram adalah
fantasi sedarah itu apa
Tribunsumsel.com
Tribunnews.com
Dalil tentang Mahram Pernikahan dalam Islam
| Arti Ila Hadroti Arwahi Khususon Pahlawan Indonesia, Bacaan Doa Tawasul untuk Arwah Para Pahlawan |
|
|---|
| Ciri-ciri Sikap Kepahlawanan dalam Islam, Menjadi Pahlawan untuk Diri Sendiri dan Orang Lain |
|
|---|
| Arti Summa Ila Jami'i Ahlil Qubur, Doa Ziarah Saat ke Makam Pahlawan, Lengkap dengan Adabnya |
|
|---|
| 3 Ayat Alquran yang Menerangkan tentang Nilai-nilai dan Semangat Kepahlawanan, Tulisan Arab dan Arti |
|
|---|
| Nilai-nilai Penting dalam Diri, Ajaran dan Kepahlawanan Rasulullah SAW dalam Dakwah Lengkap Dalilnya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.