Komisaris Utama PT Sritex Ditangkap

Status Komisaris Utama PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap Kejagung, Diperiksa sebagai Saksi

terkait status hukum selanjutnya dari Iwan, hal itu masih tergantung dari hasil pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

Editor: Weni Wahyuny
(Dok Kemhan RI)
IWAN SETIAWAN LUKMINTO - Iwan Setiawan Lukminto (kiri) saat dianugerahi sebagai warga kehormatan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kemhan oleh Mayjen TNI Hartind Asrin pada tahun 2016 dan (kanan) Iwan Setiawan Lukminto saat bersama karyawan PT Sritex yang kena PHK beberapa waktu lalu. Kini Iwan Setiawan ditangkap Kejagung RI dugaan korupsi dan masih berstatus sebagai saksi. 

"Masih penyidikan umum," jelas Harli saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (1/5/2025).

Lebih jauh ia menerangkan, bahwa saat ini penyidik tengah mencari adanya dugaan korupsi terkait pemberian kredit bank terhadap PT Sritex.

"(Dugaan korupsi) dalam hal pemberian kredit bank kepada Sritex," katanya.

Adapun terkait PT Sritex, seperti diketahui perusahaan tekstil itu berhenti beroperasi pada Sabtu 1 Maret 2025 karena bangkrut dan tak mampu melunasi utang-utangnya yang disinyalir mencapai Rp30 triliun.

Sebelumnya Sritex resmi dinyatakan pailit pada Rabu 23 Oktober 2024 setelah Pengadilan Negeri Niaga Semarang mengabulkan putusan PT Indo Bharat Rayon. 

Atas kondisi ini, perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara yang berdiri sejak tahun 1966 itu terpaksa melakukan PHK kepada lebih dari 10 ribu karyawannya yang tersebar di sejumlah perusahaan grup Sritex.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Usai Ditangkap, Bos Sritex Iwan Setiawan Langsung Diperiksa Intensif oleh Penyidik Kejagung

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved