Berita Palembang

Modus Dibuatkan M Banking, Wanita Paruh Baya di Palembang Kehilangan Uang Deposito Hingga Rp 1,8 M

Nurjana mengaku kehilangan dana deposito setelah oknum Kepala Cabang (Kacab) bank berinisial D meminta datanya dengan alasan update data bilyet deposi

|
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Rachmad Kurniawan
PENIPUAN - Korban dugaan penipuan dan penggelapan Nurjana (tengah) didampingi kuasa hukumnya Afdhal saat menjelaskan tentang laporan yang dibuat oleh kliennya usai kehilangan uang Rp 1,8 miliar yang ada di dalam deposito, Rabu (21/5/2025). Terlapornya adalah seorang oknum Kepala cabang bank di Palembang. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Seorang nasabah bank swasta bernama Nurjana (51) melaporkan Kepala cabang bank atas dugaan penipuan dan penggelapan dana simpanan senilai Rp 1,8 miliar.

Nurjana mengaku kehilangan dana deposito setelah oknum Kepala Cabang (Kacab) bank berinisial D meminta datanya dengan alasan update data bilyet deposito.

Melalui kuasa hukumnya, Afdhal SH mengatakan modus operandi yang dilakukan oknum Kacab salah satu bank swasta di kota Palembang yakni dengan memperdaya untuk mengupdate atau memvalidasi data.

"Terlapor mendatangi rumah klien untuk mengupdate data dengan memberikan formulir. Saat itu oknum kacab tersebut meminjam handphone klien kami tanpa sepengetahuan dibuatkan aplikasi perbankan dan diaktifkan mbangkingnya. Setelah mbanking diaktifkan lalu dipindahkan dana sebanyak dua kali dengan total Rp 1,8 miliar dari rekening Nurjana ke rekening Nurjana juga karena sudah dibuatkan aplikasi perbankan tadi," kata Afdhal, Rabu (21/5/2025).

Aplikasi yang digunakan terlapor untuk memindahkan uang dari deposito korban ke rekening yang baru, dibuat tanpa sepengetahuan korban.

Lantaran, korban Nurjana ini tidak terlalu paham dengan penggunaan aplikasi bank.

Karena pemindahan rekening dilakukan dari Nurjana ke Nurjana, tidak ada masalah dan mutasi dana berjalan normal seperti biasa.

"Perlu diketahui klien kami ini boro-boro bisa menggunakan aplikasi perbankan. Dia hanya bisa menerima telpon dan angkat telepon," katanya.

Baca juga: Sempat Buron, Eks Karyawan Bank Pelat Merah Ditangkap Kejati Sumsel, Kasus KUR Fiktif Rp 800 Juta

Baca juga: Terima Telpon Disebut Menang Undian Bank Rp 50 Juta, Wanita di Palembang Malah Hilang Uang Rp44 Juta

Lanjut Afdhal kliennya baru mengetahui kalau uangnya telah hilang setelah mendatangi bank dengan maksud mencairkan deposito.

Tetapi pihak teller menyampaikan kalau deposito tak bisa dicairkan karena uangnya sudah berpindah ke rekening bank lain.

"Versi pihak bank mutasi rekening sudah sesuai dengan ketentuan karena dari rekening Nurjana ke rekening Nurjana juga,"jelasnya. 

Saat akan ditemui pada 15 Mei 2025 kemarin oknum Kepala Cabang sudah masuk atau aktif lagi di bank tersebut. 

"Paginya sempat ikut rapat bersama karyawan sorenya sudah tidak aktif lagi hingga hari ini tidak masuk lagi. Sudah dicari ke rumahnya tidak ketemu didatangi tempat anaknya sekolah juga tidak ada mereka sudah menghilang," katanya.

Sekretaris Umum APPSI Sumsel Irwansyah Masri menambahkan, kalau pihaknya menyayangkan adanya pedagang yang menjadi korban penipuan oknum Kepala Cabang salah satu bank swasta.

"Kami sangat prihatin apalagi ini kan pedagang, mereka belum banyak yang paham dengan aplikasi perbankan ini. Keluguan pedagang ini dimanfaatkan oleh  terlapor ini. Ini masalah kepercayaan, pedagang sudah percaya menitipkan uang tapi malah diselewengkan oleh oknum," katanya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan mengkoordinasikan dengan Ditreskrimsus untuk mengetahui soal laporan tersebut.

"Mohon waktu ya, nanti saya coba koordinasikan dengan Ditreskrimsus, " katanya.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved