Komisaris Utama PT Sritex Ditangkap

Ini Penyebab Iwan Setiawan Lukminto, Komut PT Sritex Ditangkap Kejagung, Dugaan Korupsi

Iwan Setiawan Lukminto, pemilik PT Sritex ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Selasa (20/5/2025), diduga kasus pemberian fasilitas kredit bank

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Sritex.co.id
DITANGKAP KEJAGUNG RI- Iwan Setiawan Lukminto, pemilik PT Sritex ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Selasa (20/5/2025), diduga kasus pemberian fasilitas kredit bank 

Anak dari pendiri Sritex Haji Lukminto ini sudah lebih dari 25 tahun berkecimpung di dunia pertekstilan.

Dikutip dari Forbes, Iwan Setiawan Lukminto bahkan beberapa kali masuk dalam daftar 50 orang terkaya di Indonesia.

Forbes pernah mencatat jumlah kekayaan pria yang saat ini berusia 49 tahun ini sebesar 515 juta dollar AS atau sekitar Rp 8,05 triliun.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul BREAKING NEWS : Bos PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto Ditangkap Kejaksaan Agung di Solo, 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved