Berita Nasional

'Saya Sedih, Ini Sudah Keterlaluan' Jokowi Siap Tunjukkan Bukti Ijazah Asli Usai Diperiksa Bareskrim

Mantan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi buka suara usai diperiksa sebagai terlapor kasus dugaan ijazah palsu.

Tangkapan layar dari YouTube Kompas TV
JOKOWI DIPERIKSA BARESKRIM - Mantan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) usai diperiksa Bareskrim Polri sebagai terlapor terkait dugaan ijazah palsu, Selasa (20/5/2025). Jokowi mengaku dicecar 22 pertanyaan oleh penyidik dari soal ijazah dari SD sampai perguruan tinggi hingga terkait aktivitas saat masih aktif menjadi mahasiswa Fakultas Kehutanan UGM. 

Ketika awak media meminta diperlihatkan ijazahnya, Jokowi enggan untuk melakukannya. Dia menegaskan ijazahnya baru diperlihatkan kepada publik jika diminta saat peradilan.

"Ijazah nanti akan kami buka pada saat diminta oleh pengadilan atau hakim," katanya.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Jokowi terlihat turun dari mobil Toyota Innova berwarna hitam setelah ajudan pribadinya membukakan pintu mobil.

Tampak Jokowi mengenakan kemeja batik berwarnan coklat dan kopiah kotak hitam berjalan didampingi sejumlah tim kuasa hukumnya yang di antaranya Yakup Hasibuan.

Awal Mula Jokowi Dituding Ijazah Palsu

Sebelumnya, pakar telematika Roy Suryo blak-blakan tentang pemicu dilaporkan mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) soal dugaan ijazah palsu.

Dia menuturkan awal mula pelaporan tersebut ketika Jokowi tengah bercanda dengan mantan Menkopolhukam Mahfud MD dalam suatu acara pada tahun 2013 silam.

Adapun candaan Jokowi tersebut tentang dirinya bisa lulus dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan indeks prestasi kumulatif (IPK) di bawah 2,0.

Roy menganggap candaan Jokowi itu perlu diselidiki karena dirasa janggal karena mahasiswa dengan IPK 2,0 bisa lulus dari UGM.

"Yang memicu (kasus ijazah) sebenarnya Pak Jokowi sendiri ketika tahun 2013, dia bercanda dengan Prof. Mahfud MD tentang IP atau Indeks Prestasi."

"Singkat kata, waktu itu Pak Mahfud cerita IP-nya 3,8, Pak Jokowi cerita di bawah 2. Nah, publik lalu bertanya, kok IP di bawah 2 bisa lulus dari UGM, padahal lulusnya lima tahun," katanya dikutip dari YouTube Cumi-cumi, Minggu (18/5/2025).

Setelah pernyataan tersebut, Roy mengatakan beberapa pihak seperti pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau dokter Tifa, lalu melakukan penelusuran tentang kelulusan Jokowi dari UGM tersebut.

Bahkan, hal tersebut sampai berujung gugatan hukum oleh seseorang bernama Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja pada tahun 2022 dan 2023.

Namun, mereka justru berujung dibui karena dianggap melakukan ujaran kebencian.

Roy Suryo mengatakan setelah gugatan tersebut, Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta merilis fotokopi ijazah Jokowi.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved