Berita Palembang

PT BCR Sah Pegang Sertifikat HGB Atas Pasar 16 Ilir Palembang, Bakal Segera Direvitalisasi

Gugatan Pasar 16 PT Prabu Makmur selaku pengelola terdahulu menggugat BPN Palembang.

Penulis: Hartati | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
REVITALISASI - Kondisi Pasar 16 Ilir Palembang Beberapa Waktu yang Lalu. PT BCR Sah Pegang Sertifikat HGB Atas Pasar 16 Ilir Palembang, Bakal Segera Direvitalisasi 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - PT Bima Citra Realty (BCR) segera melanjutkan revitalisasi pasar 16 ilir karena legal standingnya atau pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) sudah sah dan diakui berdasarkan putusan PTUN Palembang 19 Mei 2025 kemarin.

Direktur Operasional PT BCR, Ari Widhi Wibowo didampingi Kuasa Hukum PT BCR Firnanda, S.H, M.H, C.L.A,  C.Med mengatakan, kepastian HGB milik PT BCR tersebut setelah PTUN mengeluarkan putusan yang menolak gugatan perusahaan yang menggugat status HGB PT BCR agar dibatalkan ditolak.

Gugatan Pasar 16 PT Prabu Makmur selaku pengelola terdahulu menggugat BPN Palembang.

"Gugatan untuk membatalkan sertifikat ditolak di PTUN sehingga PT BCR yang termasuk tergugat II intervensi juga dibatalkan," kata Ari, Selasa (20/5/2025).

Atas pembatalan gugatan itu, sehingga HBG PT BCR sah dan akan segera melanjutkan revitalisasi pasar 16 ilir dan meminta agar Perumda Pasar Palembang Jaya segera merelokasi pedagang.

Sebab relokasi pedagang termasuk dalam perjanjian revitalisasi yang telah disepakati.

Selain itu juga pedagang juga harusnya kooperatif pindah karena dengan putusan itu otomatis menggugurkan kepemilikan Sertipikat Hak Milik Satuan Rumah Susun (SHMSRS) yang berasal dari Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Prabu Makmur Nomor 671 tahun 2006 yang masa berlakunya sudah berakhir sejak tahun 2016.

"Klien kami rugi sebab revitalisasi stop dan Pemkot juga rugi karena tidak ada pemasukan, jadi ke depan secepatnya revitalisasi akan segera kita laksanakan lagi," kata Firnanda.

Baca juga: Para Pedagang Kembali Jualan di Pasar 16 Ilir Palembang Pak Walikota Kami Mau Cari Duit

Baca juga: Harapan Para Pegadang Saat Gugatan ke Pengelola Pasar 16 Ilir Palembang Memasuki Babak Akhir

Sebelumnya revitalisasi Pasar 16 menjadi The Heritage 16 ditargetkan rampung dua tahun lagi atau 2026 mendatang nanum kini molor karena kendala penolakan revitalisasi oleh pedagang.

Pasar itu nantinya akan diperuntukkan sebagai pusat perbelanjaan juga Pustaka kuliner yang akan terhubung dengan hotel.

Pasar 16 itu nanti akan memiliki dua sisi wajah yakni tampak depan yang menghadap jalan rasa dan tampak belakang yang menghadap sungai Musi.

Konsep pembangunan ini diyakini bisa mendongkrak pengunjung belanja atau berburu kuliner ke Pasar 16 karena sungai Musi menjadi daya tarik sendiri bagi masyarakat juga sebagai pusat objek wisata.

Kios yang kita siapkan layak jual dan laku jual karena semua kios ada akses atau selasar yang dibangun saling menghubungkan bukan seperti dulu yang hanya kios depan saja yang layak jual.

Tapi kini revitalisasi stop sementara karena adanya gugatan yang dilakukan pada pengelola saat ini dan telah keluar putusannya kini.

 

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved