Dana Desa 2025

Inilah 12 Desa di Kabupaten Ketapang dengan Alokasi Dasa Desa 2025 Terkecil Kurang dari 700 Juta

Artikel ini berisi informasi daftar 12 desa di Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat dengan alokasi dasa desa terkecil, kurang dari 700 juta.

Tribun Pontianak
DANA DESA 2025 - Daftar 12 desa di Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat dengan alokasi dana desa 2025 terkecil, kurang dari 700 juta. 

TRIBUNSUMSEL.COM- Daftar desa di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat dengan alokasi Dana Desa 2025 terkecil.

Dikutip dari laman djpk.kemenkeu.go.id, Dana Desa tahun anggaran 2025 untuk desa wilayah Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat berjumlah Rp. 246.838.720 rupiah

Desa Kenyabur menjadi desa yang menerima alokasi dana desa di tahun anggaran 2025 ini.

Sementara desa Muara Semayok menjadi desa yang menerima alokasi dana desa paling sedikit di tahun 2025.

Berikut daftar desa di Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat dengan alokasi dan desa 2025 terkecil.

Desa Muara Semayok, Kecamatan Pemahan
Alokasi Dana Desa: Rp. 631.635.000

Desa Suka Damai, Kecamatan Tumbang Titi
Alokasi Dana Desa: Rp. 648.705.000

Desa Tribun Jaya, Kecamatan Manis Mata
Alokasi Dana Desa: Rp. 677.523.000

Desa ,Tanjung Maloi Kecamatan Tumbang Titi
Alokasi Dana Desa: Rp. 680.826.000

Desa Rangga Intan, Kecamatan Jelai Hulu
Alokasi Dana Desa: Rp. 681.540.000

Desa Pateh Banteng, Kecamatan Naga Tayap
Alokasi Dana Desa: Rp. 683.262.000

Desa Sidahari, Kecamatan Jelai Hulu
Alokasi Dana Desa: Rp. 687.762.000

Desa Kesuma Jaya, Kecamatan Jelai Hulu
Alokasi Dana Desa: Rp. 689.354.000

Desa Muara Gerunggang, Kecamatan Pemahan
Alokasi Dana Desa: Rp. 695.066.000

Desa Usaha Baru, Kecamatan Pemahan
Alokasi Dana Desa: Rp. 696.153.000

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved