Seputar Islam

Hadits 4 Ciri Hewan yang tidak Sah untuk Hewan Kurban dan Makruh tapi Tetap Sah Jadi Hewan Kurban

Ada 4 ciri hewan yang tidak sah untuk menjadi hewan kurban. Hewan ini  bisa tetap disembelih namun statusnya menjadi sedekah biasa.

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel/lisma
HADITS CACAT HEWAN KURBAN -- Ilustrasi hewan kambing dan sapi, berikut Hadits 4 Ciri Hewan yang tidak Sah untuk Hewan Kurban dan Makruh tapi Tetap Sah Jadi Hewan Kurban. 

Dari ‘Ali bin Abi Thalib, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memerintahkan kepada kami supaya memperhatikan mata dan telinga (hewan kurban), agar jangan sampai yang jadi hewan kurban adalah yang buta sebelah, jangan sampai yang jadi hewan kurban adalah muqobalah (yang terpotong telinganya dari depan), atau pula mudabarah (yang terpotong telinganya dari belakang), atau jangan sampai telinganya berlubang, dan jangan pula gigi depannya ompong. Diriwayatkan oleh Ahmad dan penulis kitab sunan yang empat (Abu Daud, Ibnu Majah, Tirmidzi dan An Nasai). Imam Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Al Hakim menshahihkannya.

(HR. Ahmad  2: 45, Abu Daud no. 2804, Tirmidzi no. 1498, Ibnu Majah no. 3142 dan An Nasai no. 4377-4389. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Hadits di atas menunjukkan bahwasanya hewan cacat yang makruh pada hewan kurban. Namun hal ini tetap masih membuat hewan tersebut sah untuk dikurbankan.

1. Hewan yang matanya buta sebelah
2. Hewan yang terpotong telinganya dari depan
3. Hewan yang terpotong telinganya dari belakang
4. Hewan  yang telinganya berlubang
5. Hewan yang gigi depannya ompong

Intinya segala hal yang tidak mempengaruhi pada turunnya kualitas daging tetap membuat kurbannya sah. Sehingga cacat yang masih dimakruhkan adalah:

– Sebagian atau keseluruhan telinganya terpotong

– Tanduknya pecah atau patah

– Ekor terputus atau sebagiannya

– Gigi ompong atau tanggal gigi depannya

– Sudah kering air susunya, tetap membuat sah kurban karena tidak mengurangi kualitas dagingnya.

Setiap muslim yang hendak berkurban sudah semestinya menghindari cacat-cacat di atas meskipun membuat kurbannya sah. Karena menyempurnakan kurban termasuk dalam mengagungkan syi’ar Allah. Allah Ta’ala berfirman,

ذَلِكَ وَمَنْ يُعَظِّمْ شَعَائِرَ اللَّهِ فَإِنَّهَا مِنْ تَقْوَى الْقُلُوبِ

“Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.” (QS. Al Hajj: 32).

Lebih Disukai Hewan yang tidak Cacat dan Sehat

Para sahabat di masa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saling berlomba manakah yang memiliki kurban yang terbaik. Mereka memilih yang lebih gemuk dan lebih baik. Oleh karenanya yang harus diperhatikan pada hewan kurban adalah:

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved