Berita Viral

Viral Lurah Sukardi Diduga Jual Beras Bansos 4 Ton Rp 36 Juta, Rumahnya Hangus Dibakar Warga Murka

Nasib Sukardi Kepala Kampung (Lurah) Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai Kabupaten Lampung Tengah harus rela setelah rumah hangus dibakar warg

Editor: Moch Krisna
TribunLampung/Fajar Ihwani Sidiq
LURAH KORUPSI BANSOS - Kondisi rumah Kepala Kampung (lurah) Gunung Agung, Terusan Nunyai, Lampung Tengah, Sukardi, hangus dibakar warga, Sabtu (17/5/2025). Pembakaran dipicu kekesalan warga lantaran Sukardi, si lurah menjual beras bansos seharga Rp 36 juta. 

Hal itu disampaikan Usman, kakak ipar dari SRY, saat jajaran Polres Lampung Tengah datang ke rumah duka pasca insiden penikaman dan aksi pembakaran rumah milik Kepala Kampung setempat, Sabtu (18/5/2025).

Usman mengatakan, dia selaku perwakilan keluarga meminta kepolisian untuk menangani kasus tersebut dan dituntaskan secara adil.

"Saya selaku kakaknya mewakili keluarga besar mengharapkan kepada bapak (Polres Lampung Tengah) untuk menindak lanjut, secepatnya, setegasnya,"

"Karena saya takut (kdepan) akan terjadi hal-hal yang lebih dari ini, jangan sampai terjadi," ujar Usman mengampaikan harapan keluarga keluarga.

Sebab, terang Usman, pihak keluarga meyakini aksi penikaman yang dialami SRY saat mengantarkan istrinya di pasar, ada kaitannya dengan Kepala Kampung Gunung Agung Sukardi.

Pasalnya, Usman mengakui bahwa SRY sering menggunggah konten di media sosial yang muatannya menyinggung kejelasan bantuan sosial yang tidak kunjung ada titik terang, yang menjadi keresahan dan dipertanyakan masyarakat setempat sejak bulan Januari 2025 hingga saat ini.

Hal tersebut pun juga diamini masyarakat setempat dan menganggap bahwa SRY sedang memperjuangkan masyarakat kurang mampu yang menuntut hak bantuan sosial dari pemerintah dapat tersalurkan dengan baik.

"Adek saya memperjuangkan kebenaran, memperjuangkan hak-hak masyarakat. Bukan memperjuangkan diri dia sendiri," kata Usman.

Oleh sebab itu, Usman meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan tindak lanjut.

Penindakan yang dituntut oleh Usman dan keluarga korban pun jangan sampai pandang bulu.Sehingga penegakan hukum dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

"Yang sangat disayangkan, oknum-oknum (Pemkab) yang bersangkutan dengan Kepala Kampung Gunung Agung kurang mengambil tegas. Jadi istilahnya bertele-tele sampai terjadi seperti ini (korban jiwa)," tutupnya.

(*)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved