Mata Lokad Desa
Sosok Zaipul Basri, Kades Muara Beliti Baru Musi Rawas, Buka Program Restorasi Justice Bagi Warga
Program tersebut, tentunya patut menjadi contoh dan panutan bagi Kepala Desa lainnya baik di Musi Rawas maupun Kepala Desa di luar Musi Rawas.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Mengenal sosok Zaipul Basri, Kepala Desa (Kades) Muara Beliti Baru Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas yang menyiapkan program restorative justice untuk masyarakatnya.
Program tersebut, tentunya patut menjadi contoh dan panutan bagi Kepala Desa lainnya baik di Musi Rawas maupun Kepala Desa di luar Musi Rawas.
Pasalnya, dengan program restorative justice tersebut, dapat menekan masyarakat agar tidak terjerat hukum, dengan menyelesaikan permasalahannya hanya di tingkat Desa.
Kepada Sripoku.com, Zaipul Basri yang merupakan anak tertua dari 7 bersaudara tersebut mengaku mempunyai orang tua yang berlatar belakang seorang wirausaha.
Bahkan, dia mengaku tak pernah terbesit bisa menjadi Kepala Desa di Muara Beliti Baru tersebut.
Namun, karena dorongan keluarga, dorongan masyarakat dan keinginannya untuk mengabdikan dirinya kepada masyarakat, membuatnya ikut berkompetisi di Pilkades tahun 2021 lalu.
"Sebenarnya sejak dari kecil, tidak pernah terbesit untuk menjadi Kepala Desa, namun mungkin karena perkembangan dan sudah berkeluarga," kata Zaipul, Minggu (18/5/2025).
Sebelum menjadi Kepala Desa, dia mengawali karir di pemerintahan sebagai anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ditahun 2008-2013, kemudian menjadi Ketua BPD di tahun 2013-2016 dan kemudian menjadi Sekretaris Desa (Sekdes) di tahun 2016 hingga 2021.
"Kemudian di tahun 2021 ini, mencoba peruntungan untuk ikut Pilkades, karena ada beberapa masyarakat yang mendorongnya. Alhamdulillah, diberikan kepercayaan," ucapnya.
Namun pada saat itu, sebelum ikut Pilkades, dirinya menekanan untuk memberikan perubahan di Desa Muara Beliti Baru ini, khususnya disektor pelayanan.
Kemudian, sebelum jadi Kepala Desa, dia juga menekan untuk membangun Kantor Desa agar lebih nyaman lagi, karena baginya Kantor Desa ini adalah rumah kedua.
"Alhamdulillah sekarang Kantor Desa kita ini sudah nyaman dan cukup bagus. Kalau kondisi Kantor Desa ini bagus, nyaman dan rapi serta pelayanan bagus juga, jadi kita juga betah di Kantor Desa," ungkapnya.
Baca juga: Jadi Tersangka, Eks Bupati Musi Rawas Ridwan Mukti Segera Disidang, Dugaan Korupsi Izin Perkebunan
Baca juga: Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud Hadiri Puncak Peringatan HUT ke-79 Sumsel
Zaipul juga mengatakan, dengan diberikannya amanah menjadi Kepala Desa, tentunya dirinya akan sekuat tenaga untuk m mbangun Desa Muara Beliti Baru, dengan mengupayakan pembangunan dilakukan secara merata.
"Termasuk juga pemberdayaan masyarakatnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kemudian juga menjadi Desa Muara Beliti Baru sebagai desa yang tertib administrasi dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat," jelasnya.
Selain pembangunan dan pemberdayaan, dia juga memiliki program unggulan yakni Restorative Justice, dengan melibatkan unsur Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Dalam program tersebut, setiap ada laporan masyarakat baik itu masalah batas tanah, perkelahian anak-anak ataupun kasus pencurian yang melibatkan 2 pihak keluarga di Desa Muara Beliti Baru, maka akan diupayakan agar masalah tersebut diselesaikan secara keluarga.
"Artinya Pemerintah Desa sebagai penengah saja. Dalam program ini kami melibatkan unsur Polri melalui Bhabinkamtibmas dan unsur TNI melalui Babinsa nya," katanya.
"Meraka yang berselisih, kami panggil, kami ajak ngobrol untuk mencari solusinya, sehingga masyarakat Muara Beliti Baru ini tidak terjerat hukum. Supaya permasalahan yang ada, jangan sampai ke ranah hukum, jadi cukup diatasi di Desa," imbuhnya.
Program tersebut, juga sudah berjalan sejak awalnya menjadi Kepala Desa, dan bahkan sudah banyak permasalahan masyarakat yang diselesaikan di desa.
"Alhmdulillah dengan adanya program ini, harapan kami tidak ada dendam dan masyarakat bisa hidup harmonis dan berdampingan," tegasnya.
Zaipul mengaku, program ini terbesit, karena keprihatinannya dengan banyaknya masyarakat yang harus berhadapan dengan hukum, hanya karena kasus-kasus yang tidak seberapa.
"Sebelum meluncurkan program ini, kami sudah berkoordinasi baik dengan Polres maupun dengan Kejaksaan, dan hasilnya memang sangat dianjurkan program itu dilaksanakan di desa," tegasnya.
Terlepas dari itu, dia juga menekankan kepada seluruh staf maupun BPD Desa Muara Beliti Baru, agar memberikan pelayanan secara merata dan adil kepada seluruh masyarakat.
"Semuanya adalah masyarakat kita, baik itu kaya ataupun miskin, sehingga semuanya berhak mendapat pelayanan yang bagus dan maksimal. Tidak ada perbedaan, semuanya dilayani," tutupnya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Mengenal Kerajinan Tangan Tanaman Purun, Ditekuni Emak-emak di Desa Lebuh Rarak OKI |
![]() |
---|
Mengenal Desa Karang Sari OKU Timur, Dari Hutan Belantara Menuju Desa Mandiri di Tanah Transmigran |
![]() |
---|
Dedikasi Kades Pelaju Romsan, Ubah Pola Hidup Masyarakat Jadi Lebih Sehat |
![]() |
---|
Koperasi Desa Merah Putih Suka Maju PALI Resmi Dibentuk, Siap Perkuat Ekonomi Masyarakat Desa |
![]() |
---|
Sejarah dan Asal-Usul Nama Tanjung Batu di Ogan Ilir, Pertama Kali Dihuni Keturunan Thailand Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.