Rumah Atalarik Syach Dieksekusi

Ini Kata Atalarik Syach Disebut Kena Karma Mantan Istri Setelah Rumahnya Nyaris Dibongkar

Reaksi Atalarik Syach disebut kena karma Tsnia Marwa usai rumah nyaris dibongkar.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Tangkapan layar Youtube Intens Investigasi
RUMAH ATALARIK SYACH NYARIS DIBONGKAR - (kiri) Reaksi Atalarik Syach disebut kena karma Tsnia Marwa usai rumah nyaris dibongkar. (kanan) Potret Tsania Marwa. 

Pihak keluarga Atalarik Syach, termasuk Attila Syach sang adik dan istrinya ikut pasang badan menolak rumah kakaknya dieksekusi.

Istri Attila Syach mengaku telah membeli rumah Atalarik Syach dan meminta agar diberikan waktu untuk menuntaskan pembayaran dari sengketa tanah tersebut.

"Saya ipar baru yang beli ini (rumah) saya, saya sudah bilang kemarin saya butuh waktu untuk menyiapkan dana, dimana saya baru masuk di keluarga ini baru 7 bulan dan kasus ini kamu ceritakan 10 tahun. Kita disini cari jalan keluar, karena disini ada ibu saya yang sudah 85 tahun, keponakan saya, ini bukan masalah saya tapi mereka adalah mereka bagian dari keluarga,

Terlepas dari kakak saya salah atau tidak, kita bicarakan kemanusiaan, mangkanya saya bilang kamu minta 200 juta dari 825, bagiamana seandainya saya nunggu vila saya di Bali pencairan,

kasih saya waktu, kita kan ada legalitas semua resmi, ada notaris, kita bikin di atas perjanjian," ungkap Istri Attila Syach kepada pihak, dilansir dari Intens Investigasi, Jumat  (16/5/2025).

Ketegangan terjadi saat Lazuardi Hasibuan, tim hukum dari PT Sapta, menyampaikan bahwa pagar akan dipasang terlebih dahulu sebelum proses negosiasi dilakukan.

Aktor yang juga mantan suami Tsania Marwa itu merasa tidak bersalah dan mempertanyakan sistem pembayaran yang diajukan oleh pihak pemohon eksekusi.

"Kita mau realisasi, tapi sistemnya gimana? Kalau tadi malam mendadak, saya pribadi enggak sanggup," kata Atalarik di lokasi. Perdebatan kemudian dimediasi oleh pihak Pengadilan Negeri Cibinong.

Atalarik sendiri mengaku telah sepata dengan biaya pembayaran yang diajukan oleh pihak pemohon eksekusi, hanya saja dilakukan secara manusiawi.

"Harganya sudah deal ya, angka sudah saya setuju, tinggal sekarang kemanusiannya aja untuk waktu itu aja," kata Atalarik.

"Pak kalau enggak kemanusiaan kami tuh ini udah gak dipagarin pak, ini bapapk-bapak dengar semua loh, jangan sampai malu-maluin kami pak," kata pihak PT Sapta.

Pihak Pengadilan Negeri Cibinong akhirnya menengahi perdebatan itu agar bisa diselesaikan dengan realisasi nyata.

"Mohon maaf ya kami dari Pengadilan jadi supaya selesai dengan baik, kami berharap begini kalau memang disepakati dari pemohon sepakat dan dari termohon sepakat hari ini sebagai realisasi apa, kalau misal DP sekian disetujui monggo, tapi jangan terlalu berlama-lama kayak kemarin, jadi tolong berpikir jerni semuanya," kata Pihak Pengadilan Negeri Cibinong.

Lebih lanjut, pihak kuasa hukum Atalarik Syach menawarkan bpkb mobil sebagai jaminan kepada pihak PT Sapta.

Pihak Atalarik Syah dan PT Sapta kemudian kembali bernegosiasi untuk menyelesaikan permasalahan ini secara tertutup.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved