Seputar Islam
Hukum tidak Boleh Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal Menurut Muhammadiyah Kecuali Ada Wasiat
Berkurban untuk orang yang wafat tidak boleh, tapi apabila orang yang telah meninggal itu telah bernazar atau berwasiat, maka boleh saja ditunaikan
Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
Sebaliknya, nazar untuk mengerjakan kemaksiatan, melakukan perbuatan yang dilarang Allah, harus ditinggalkan dan tidak boleh dilaksanakan.
Dalam hal bernazar untuk melaksanakan ibadah kurban akan tetapi tidak sampai karena tutup usia, maka diperbolehkan untuk dipenuhi alias boleh berkurban mengatasnamakan orang yang meninggal dunia.
Tetapi apa bila berkurban mengatasnamakan orang yang meninggal dunia, menurut pandangan kalangan Muhammadiyah, tidak dibolehkan.
Demikian penjelasannya. Wallahualam bishawabi. (lis/berbagai sumber)
Baca juga: Penjelasan tentang Hukum Berkurban untuk Orang yang Telah Meninggal Dunia, Ada Dua Pendapat Ulama
Baca juga: Penjelasan Hukum Kurban Menurut 4 Mazhab, Imam Hanafi, Imam Maliki, Imam Syafii dan Imam Hambali
Baca juga: Tips Memilih Hewan Kurban Dari Dinas Peternakan Lahat, Hewan Dari Luar Lahat Wajib Tunjukkan SKKH
Baca juga: Allahummaj’al Hajjana Hajjan Mabruron Doa Haji Mabrur Arab, Latin dan Artinya, Impian Jemaah Haji
Hukum Berkurban untuk Orang yang sudah wafat
Hukum Berkurban untuk Orang yang Telah Meninggal M
Hukum Berkurban untuk Orang yang Telah Meninggal D
contoh kurban karena nazar
hukum berkurban untuk orang yang sudah meninggal m
Tribunsumsel.com
Tribunnews.com
Doa dan Zikir Jumat Pagi, Lengkap Tulisan Arab, Latin Serta Terjemahannya |
![]() |
---|
Doa Nabi Ibrahim Setelah Membangun Ka'bah, Cocok Untuk Berangkat Haji dan Umroh, Arab Latin dan Arti |
![]() |
---|
Teks Khutbah Jumat Bahasa Sunda 29 Agustus 2025, Tema Maulid Nabi Muhammad |
![]() |
---|
Doa Sebelum dan Sesudah Baca Yasin untuk Orang Meninggal Teks Arab, Latin dan Artinya |
![]() |
---|
Doa Yasin untuk Orang Meninggal, Ini Susunan dan Tata Caranya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.