Berita Viral
5 Fakta Pasukan Strom-Z Rusia, Divisi Satria Arta Pecatan TNI yang Berperang di Rusia Lawan Ukraina
Mengenal pasukan Strom-z, divisi Satria Arta Kumbara, pecatan TNI AL yang kini menjadi militer Rusia.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Mengenal pasukan Strom-z, divisi Satria Arta Kumbara, pecatan TNI AL yang kini menjadi militer Rusia.
Satria bergabung dengan tentara Rusia berperang menghadapi Ukraina.
Di Rusia ia menempati posisi pasukan Strom-Z.
Hal ini diungkap Satria dalam salah satu komentar warganet lewat TikTok miliknya terkait divisi militer di Rusia.

Berikut fakta-fakta pasukan Strom-Z:
1. Dibentuk para Narapidana dan Militer Langgar Aturan
Pasukan Strom-Z dibentuk dari para narapidana yang direkrut jadi tentara dengan iming-iming dibebaskan setelah peperangan.
Dalam perang kali ini Rusia disebut kembali telah mengerahkan Storm-Z, batalion hukuman di Ukraina.
Baca juga: 5 Fakta Satria Arta Pecatan TNI Berperang di Rusia Lawan Ukraina, Desersi Sejak Tahun 2022
Rusia dilaporkan telah mengerahkan pasukan Storm-Z yang terdiri dari orang-orang yang 'bersalah' dan harus menebus kesalahannya dengan berperang Ukraina.
Pasukan Storm-Z termasuk rekrutan tentara yang ketahuan mabuk, tentara pembangkang, dan narapidana.
Mereka dimasukkan ke unit hukuman yang dikenal dengan "Storm-Z".
Storm-Z dikirim ke garis depan di Ukraina pada tahun 2023 ini.
Baca juga: Status WNI Resmi Dicabut, Reaksi Satria Arta Pecatan TNI Gabung Tentara Bayaran Rusia Lawan Ukraina
2. Pasukan Terdiri dari 100 sampai 150 Orang
Adapun Storm-Z beranggotakan 100-150 orang untuk setiap pasukan.
Mereka ditempatkan di dalam unit tentara reguler Rusia.
3. Pasukan Strom-Z Banyak yang Tewas
Tiga dari lima pejuang Storm-Z dan kerabat dari tiga pejuang Storm-Z yang diwawancarai, menggambarkan pertempuran yang mengerikan dan menewaskan sebagian besar pasukan mereka.
Seorang pejuang Storm-Z mengatakan ia dihukum karena pencurian dan kemudian direkrut dari penjara.
Ia mengatakan, semua kecuali 15 dari 120 orang dari unit Storm-Z yang tergabung dalam resimen ke-237 tewas atau terluka dalam pertempuran di Bakhmut pada Juni lalu.
4. Pejuang Storm-Z Dijanjikan Pengampunan
Pejuang Storm-Z termasuk narapidana yang sukarela berperang dengan imbalan janji dibebaskan dari pidana.
Sementara tentara reguler Rusia yang melanggar disiplin akan dihukum dengan dimasukkan ke Storm-Z.
Organisasi independen di Rusia yang mengawasi perang Rusia-Ukraina, Conflict Intelligence Team, berpendapat Storm-Z hanya digunakan sebagai pasukan buangan.
5. Pejuang Storm-Z Direkrut dari Penjara
Artyom Shchikin (29) menceritakan pengalamannya ketika ia direkrut ke unit Storm-Z.
Ia saat itu sedang menjalani hukuman penjara selama dua tahun karena perampokan pada Desember 2021.
Menurut catatan pengadilan dan kesaksian dua kerabatnya, Artyom Shchikin didatangi oleh perekrut dari Kementerian Pertahanan Rusia ke penjaranya, menanyakan apakah ia ingin berperang ke Ukraina dengan sejumlah imbalan.
Artyom Shchikin mendaftar ke unit Storm-Z karena ia ingin menghapus catatan kriminalnya dan mendapatkan uang dengan berperang ke Ukraina.
Tiga pejuang Storm-Z ditawari gaji 200.000 rubel ($2.000) per bulan.
Pecatan TNI AL
Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama I Made Wira Hady Arsanta Wardhana, membenarkan sosok Satria memang mantan Marinir TNI AL.
Sebelum dipecat, Satria Arta Kumbara berpangkat Sersan Dua (Serda) sekaligus anggota Inspektorat Korps Marinir (Itkormar).
"Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 mantan anggota Itkormar, Desersi TMT (terhitung mulai tanggal) 13 Juni 2022 sampai sekarang," kata Wira kepada Tribunnews.com, Jumat (9/5/2025).
Adapun kasus yang membuat Satria Arta Kumbara dipecat dari dinas keprajuritan, adalah desersi.
Ia meninggalkan tugas atau jabatannya tanpa izin dengan tujuan untuk tidak kembali.
Satria melakukan desersi sejak 13 Juni 2022 hingga sekarang.
"Desersi TMT (terhitung mulai tanggal) 13 Juni 2022 sampai dengan sekarang," ujar Wira.
Putusan pemecatan terhadap Satria dijatuhkan Pengadilan Militer II-8 Jakarta secara in absentia alias tanpa kehadiran Satria.
Tak hanya dipecat, Satria juga dijatuhi hukuman satu tahun penjara.
Meski demikian, belum diketahui apakah Satria sudah menjalani hukuman penjara itu atau tidak.
"Putusan In Absentia Dilmil II-08 Jakarta. (Terhadap) yang bersangkutan pidana penjara 1 Tahun dan tambahan Pidana dipecat berdasarkan putusan perkara No. 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 6 April 2023 dan Akte Berkekuatan Hukum Tetap No. AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 tanggal 17 April 2023," jelas Wir dilansir dari Tribunnews.com.
Status WNI Dicabut
Sebelumnya, status Warga Negara Indonesia (WNI) Satria Arta Kumbara yang bergabung menjadi anggota operasi militer Rusia telah dicabut.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan pencabutan status WNI Satria berdasarkan aturan yang berlaku di tanah air.
"Terkait dengan satu orang, marinir ya, yang sudah disidang juga, dianggap desresi dan yang lebih fatal lagi karena melakukan, ataupun diduga ikut terlibat dalam kegiatan untuk aktif di militerasi," kata Supratman saat jumpa pers di Kantor Kemenkum RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).
Adapun aturan yang dimaksud kata Supratman, dalam persoalan ini, Satria tidak memperoleh izin dari Presiden RI untuk tergabung dalam militer asing.
Sehingga secara otomatis dalam aturan undang-undang status WNI Satria sudah hilang.
"Baik undang-undang kita, itu tidak boleh. Bagi mereka yang melakukan hal tersebut, tanpa seizin Presiden, karena kalau mau terlibat aktif menjadi tentara asing, itu di undang-undang maupun peraturan pemerintah kita, itu wajib izin Presiden," ujar dia.
"Kalau dia tidak punya izin, maka otomatis status kewarganegaraannya hilang," sambung Supratman.
Dengan begitu maka kata politikus Partai Gerindra tersebut, dalam waktu dekat pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu) akan memberikan informasi perihal pencabutan status WNI ini kepada Satria Arta Kumbara.
Pemerintah menurut Supratman, akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar (Dubes) Indonesia di Rusia untuk menyampaikan keputusan tersebut.
"Sementara ini akan berkoordinasi dengan Duta Besar kita yang ada di Rusia untuk menyampaikan nanti kepada yang bersangkutan bahwa status keluarga negaraannya secara otomatis hilang berdasarkan undang-undang," tandas dia.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rusia Punya Pasukan Storm-Z di Ukraina, Batalion Hukuman Mirip Era Stalin
Masa Lalu Kakek Tarman yang Nikahi Gadis di Pacitan Mahar Cek Rp3 M, Disebut Eks Napi Kasus Penipuan |
![]() |
---|
Sosok Kakek Tarman Nikahi Gadis Mahar Cek Rp3 M, Kini Dikabarkan Kabur Bawa Lari Motor Mertua |
![]() |
---|
VIDEO Momen Tahanan Tidur Peluk Anak dari Balik Jeruji Besi di Jambi, Polisi Sebut Iba |
![]() |
---|
Kronologi Pria di Bekasi Bunuh Selingkuhan Istri Pakai Pisau Sangkur, Hubungi Korban Minta Bertemu |
![]() |
---|
Kisah Pilu Napi di Jambi Peluk Anak Laki-lakinya Lepas Rindu Dibalik Sel Tahanan, Polisi Terharu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.