Berita Viral
Status WNI Resmi Dicabut, Reaksi Satria Arta Pecatan TNI Gabung Tentara Bayaran Rusia Lawan Ukraina
Reaksi Satria Arta Kumbara, pecatan TNI AL yang kini menjadi militer Rusia lawan Ukraina status WNI dicabut.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
TRIBUNSUMSEL.COM - Reaksi Satria Arta Kumbara, pecatan TNI AL yang kini menjadi militer Rusia lawan Ukraina status WNI dicabut.
Seperti diketahui, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyatakan, status Warga Negara Indonesia (WNI) terhadap Eks Marinir TNI dengan nama Satria Arta Kumbara yang bergabung menjadi anggota operasi militer Rusia sudah Dicabut.
Adapun pencabutan status WNI terhadap Satria itu didasari pada aturan yang berlaku di negara Indonesia.
Menanggapi hal itu, Satria baru-baru mencurahkan isi hatinya.
Lewat akun TikTok miliknya @zstorm689, Satria menyinggung soal status dirinya yang dicabut sebagai WNI.

Padahal dirinya di sana mencari uang.
Kendati begitu, ia menyinggung oknum yang korupsi ratusan triliun namun hidupnya masih enak.
"Ada negara di sebuah planet namex warga negaranya mencari uang di LN dicoret kewarganegaraannya, sedangkan yang korupsi ratusan triliun hidup enak 7 turunan," kata Satria Arta Kumbara, Kamis (15/5/2025).
"Namaku sudah terlalu buruk dimata orang lain dan aku tidak berusaha meyakinkan bahwa aku orang baik," sambungnya.
Baca juga: Pantas Jadi Tentara Bayaran, Segini Gaji Satria Arta Pecatan TNI Berperang di Rusia Lawan Ukraina
Status WNI Dicabut
Sebelumnya, status Warga Negara Indonesia (WNI) Satria Arta Kumbara yang bergabung menjadi anggota operasi militer Rusia telah dicabut.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan pencabutan status WNI Satria berdasarkan aturan yang berlaku di tanah air.
"Terkait dengan satu orang, marinir ya, yang sudah disidang juga, dianggap desresi dan yang lebih fatal lagi karena melakukan, ataupun diduga ikut terlibat dalam kegiatan untuk aktif di militerasi," kata Supratman saat jumpa pers di Kantor Kemenkum RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).
Baca juga: 5 Fakta Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Calon Besan Dedi Mulyadi, Eks Deputi Penindakan KPK
Adapun aturan yang dimaksud kata Supratman, dalam persoalan ini, Satria tidak memperoleh izin dari Presiden RI untuk tergabung dalam militer asing.
Sehingga secara otomatis dalam aturan undang-undang status WNI Satria sudah hilang.
Ini kata Lisa Mariana Soal Kelanjutan Proses Hukum Usai Hasil Tes DNA Anak Tak Identik Ridwan Kamil |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Kunjung Dinikahi, Wanita di Banyumas Gugat Mantan Kekasihnya Rp1 Miliar |
![]() |
---|
Nasib Dosen Wanita di Nias Lempar Skripsi ke Lantai Buat Mahasiswa Emosi, Kampus Bertindak |
![]() |
---|
Kondisi NAT Anak Ustaz Terkenal di Bandung yang Dianiaya Ayah, Ibu Tiri Hingga Nenek, Alami Trauma |
![]() |
---|
Sosok Bripda MA, Anggota Polda Banten yang Lempar Helm Pelajar SMK Hingga Kritis, Kini Dipatsus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.