Pernikahan Viral di Pacitan

Masa Lalu Kakek Tarman yang Nikahi Gadis di Pacitan Mahar Cek Rp3 M, Disebut Eks Napi Kasus Penipuan

Terungkap jejak masa lalu kakek Tarman (74) yang menikahi gadis bernama Sheila Arika (24) dengan mahar uang Rp3 miliar di Desa

|
Tangkapan layar youtube AV Media
KAKEK NIKAHI GADIS- Momen pernikahan Tarman dengan Sheila Arika pada 8 Oktober 2025 (kanan). Terbongkar masa lalu Tarman, kakek yang viral nikahi gadis pakai mahar cek palsu Rp3 miliar. Tarman dikabarkan pernah mendekam di penjara. 

Ringkasan:

  • Kakek Tarman nikahi gadis dengan mahar Rp3 miliar di Pacitan.
  • Kakek berusia 74 tahun ini ternyata mantan napi kasus penipuan.
  • Kakek Tarman dikabarkan kabur.

 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap jejak masa lalu kakek Tarman (74) yang menikahi gadis bernama Sheila Arika (24) dengan mahar uang Rp3 miliar di Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Rabu (8/10/2025) malam.

Menurut data pengadilan Negeri Wonogiri, nama Tarman Bin (Alm) Kariyo Sutirto ternyata pernah terseret kasus penipuan.

Ia divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Wonogiri pada 22 Juni 2022.

Putusan bernomor 47/Pid.B/2022/PN Wng itu menyatakan Tarman terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penipuan.

PN menjatuhi hukuman penjara selama dua tahun.

Dalam amar putusan tersebut, majelis hakim yang diketuai Adhil Prayogi Isnawan menyebut Tarman terbukti menipu sejumlah pihak.

Barang bukti berupa rekening Bank BRI dan Mandiri atas nama Tarman turut disita dan sebagian dirampas untuk dimusnahkan.

Baca juga: Sosok Kakek Tarman Nikahi Gadis Mahar Cek Rp3 M, Kini Dikabarkan Kabur Bawa Lari Motor Mertua

KAKEK NIKAHI GADIS: Tangkapan layar momen pernikahan kakek Tarman dan Sheila Arika. Viral kisah seorang kakek bernama Tarman menikahi gadis 24 tahun pakai cek palsu Rp3 miliar. Tarman akhirnya kabur setelah kedoknya terkuak.
KAKEK NIKAHI GADIS: Tangkapan layar momen pernikahan kakek Tarman dan Sheila Arika. Viral kisah seorang kakek bernama Tarman menikahi gadis 24 tahun pakai cek palsu Rp3 miliar. Tarman akhirnya kabur setelah kedoknya terkuak. (TikTok kandang pacitan)

Sementara itu, Kasihumas Polres Wonogiri AKP Iptu Anom Prabowo mengatakan tidak tahu tentang kasus Tarman yang tengah viral.

Namun ia mengatakan jika data tersebut ada di pengadilan negeri Wonogiri.

"Untuk kasus kakek Tarman kurang tahu, tapi data tersebut ada di pengadilan negeri Wonogiri,” ujarnya saat dihubungi Tribunjateng.com, Jumat (10/10/2025).

Setelah pernikahan tersebut, kini beredar kabar Cek Rp 3 miliar ternyata palsu dan mobil yang dijadikan mas kawin ternyata mobil rental.

Bahkan kini Tarman disebut-sebut kabur melarikan diri setelah pernikahan.

Diungkap tetangga Sheila melalui akun TikTok Kandang Pacitan, ternyata banyak aduan dari netizen soal sosok asli Tarman.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved