Berita Viral

5 Fakta Satria Arta Pecatan TNI Berperang di Rusia Lawan Ukraina, Desersi Sejak Tahun 2022

Berikut sederet fakta Satria Arta Kumbara, pecatan TNI AL yang kini menjadi militer Rusia.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Tangkapan layar TikTok @zstorm689
PECATAN TNI - Berikut sederet fakta Satria Arta Kumbara, pecatan TNI AL yang kini menjadi militer Rusia. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Berikut sederet fakta Satria Arta Kumbara, pecatan TNI AL yang kini menjadi militer Rusia.

Ia bergabung dengan tentara Rusia berperang menghadapi Ukraina.

Berikut sederet faktanya:

1. Mantan Marinir TNI AL

Sebelum dipecat, ia berpangkat Sersan Dua (Serda).

Satria, juga merupakan mantan anggota Inspektorat Korps Marinir.

Baca juga: Status WNI Resmi Dicabut, Reaksi Satria Arta Pecatan TNI Gabung Tentara Bayaran Rusia Lawan Ukraina

2. Dipecat karena Bolos Tugas

Adapun kasus yang membuat Satria dipecat dari dinas keprajuritan, kata Wira, adalah desersi atau meninggalkan tugas atau jabatannya tanpa izin dengan tujuan untuk tidak kembali.

Satria melakukan desersi sejak 13 Juni 2022 hingga sekarang.

Hal ini diungkap Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana.

"Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 mantan anggota Itkormar, Desersi TMT 13 Juni 2022 sampai dengan sekarang," kata Wira saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (9/5/2025).

Wira mengungkapkan Pengadilan Militer II-8 Jakarta juga telah menjatuhi putusan in absentia berupa hukuman pidana satu tahun penjara dengan pidana tambahan dipecat kepada Satria.

Sekadar informasi, putusan in absentia adalah putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman atau sanksi terhadap seorang terdakwa tanpa kehadiran terdakwa tersebut dalam persidangan.

Putusan yang dijatuhkan kepada Satria tersebut juga telah berkekuatan hukum tetap. 

Namun belum ada penjelasan lebih lanjut perihal Satria sempat menjalani hukuman pidana penjara tersebut atau tidak.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved