Berita Nasional

Saat Jokowi Berkuliah di UGM Tahun 80-an, Ir Kasmudjo : Saya Menjabat Asisten Dosen Golongan IIIB

Cerita Ir. Kasmudjo di Pogung Kidul, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, dosen Joko Widodo saat kuliah di UGM ditemui Presiden ke-7.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)
IR KASMUDJO - Ir. Kasmudjo saat menceritakan moment saat dikunjungi Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Cerita Ir. Kasmudjo di Pogung Kidul, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, dosen Joko Widodo saat kuliah di UGM ditemui Presiden ke-7.

Diketahui, Joko Widodo berkunjung ke rumah Ir. Kasmudjo pada Selasa (13/05/2025).

Ir. Kasmudjo mengatakan Joko Widodo masuk kuliah di Fakultas Kehutanan UGM pada tahun 1980. 

Joko Widodo kemudian lulus pada tahun 1985. 

"Begini, dia kan tahun 80 masuk, lulus 85. Saya sampai 83 itu masih IIIB. Dia mau lulus, (saya) IIIC. Itu kalau urusan dosen mengajar, hanya boleh jadi asisten atau pembantu dosen. Jadi kalau disuruh mengajar, tidak boleh sendirian," ungkapnya. 

DOSEN PEMBIMBING JOKOWI- Kasmudjo saat dikunjungi Jokowi, Selasa (13/5/2025). Mengenal sosok Kasmudjo, dosen pembimbing Joko Widodo, saat kuliah di Fakultas Kehutanan, Universitas Gajah Mada (UGM).
DOSEN PEMBIMBING JOKOWI- Kasmudjo saat dikunjungi Jokowi, Selasa (13/5/2025). Mengenal sosok Kasmudjo, dosen pembimbing Joko Widodo, saat kuliah di Fakultas Kehutanan, Universitas Gajah Mada (UGM). (ig/jokowi)

Selama menjadi asisten dosen tersebut Kasmudjo mendampingi beberapa dosen. Sebab tujuan sebagai asisten tersebut dalam rangka untuk latihan. 

Kasmudjo menyampaikan, selama Joko Widodo berkuliah di Fakultas Kehutanan UGM tersebut, dirinya masih menjabat sebagai asisten dosen. 

"Kalau selama Pak Jokowi kuliah, itu karena saya mendampingi, saya mengikuti yang saya dampingi. Saya tidak boleh membuat atau melakukan pelajaran-pelajaran sendiri," tuturnya.

Baca juga: Sosok Kasmudjo, Dosen Pembimbing Jokowi Saat Kuliah di UGM, Ikut Digugat Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Dikatakan Kasmudjo, saat mengajar di UGM, dirinya sudah menjadi golongan IIID atau IVA. 

"Itu mungkin karena saya sebagai ketua lab yaitu yang berkaitan dengan non kayu dan mabel, saya mengajar di situ. Non kayu itu artinya produk-produk hutan yang selain dari kayu sama mabel," tuturnya. 

DOSEN UGM JOKOWI- (kiri) Ir. Kasmudjo saat menceritakan moment saat dikunjungi Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo. (kanan) Kasmudjo saat dikunjungi Jokowi, Selasa (13/5/2025).Kasmudjo, seorang pria paruh baya yang ditemui Joko Widodo beberapa waktu lalu ternyata bukan dosen pembimbing skripsi sang Presiden saat kuliah di Fakultas Kehutanan, Universitas Gajah Mada (UGM).
DOSEN UGM JOKOWI- (kiri) Ir. Kasmudjo saat menceritakan moment saat dikunjungi Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo. (kanan) Kasmudjo saat dikunjungi Jokowi, Selasa (13/5/2025).Kasmudjo, seorang pria paruh baya yang ditemui Joko Widodo beberapa waktu lalu ternyata bukan dosen pembimbing skripsi sang Presiden saat kuliah di Fakultas Kehutanan, Universitas Gajah Mada (UGM). (KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

Pada tahun 2014, Ir. Kasmudjo resmi memasuki masa purna tugas di Departemen Teknologi Hasil Hutan, Fakultas Kehutanan UGM.

Selain itu, dikatakan Ir. Kasmudjo dalam pertemuan tersebut,  Joko Widodo tidak membahas terkait dengan ijazah. 

Ia pun menegaskan, dirinya bukan pembimbing skripsi Jokowi dan tidak pernah melihat skripsi Jokowi.

"Mengenai ijazah, saya paling tidak bisa cerita. Karena saya tidak membimbing, tidak mengetahui. Prosesnya dan pembimbingnya itu Prof Sumitro, pembantunya ada sendiri, yang menguji ada sendiri," ungkapnya. Ir. Kasmudjo mengungkapkan belum pernah melihat ijazah Joko Widodo. 

"Saya merasa tidak tahu sama sekali kalau kaitanya dengan ijazah dan saya sama sekali belum pernah melihat ijazahnya itu seperti apa. Lha saya mau cerita apa," tuturnya.

Digugat ke Pengadilan Negeri Sleman

Diketahui, Kasmudjo dan sejumlah pejabat kampus UGM digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman atas dugaan perbuatan melawan hukum yang berkaitan dengan ijazah Jokowi. 

Gugatan ini tercatat dalam nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn dan telah didaftarkan sejak 5 Mei 2025.

Gugatan terkait ijazah Jokowi kali ini diajukan oleh advokat dan pengamat sosial bernama Ir. Komardin.

Dalam perkara ini, total delapan pihak dari lingkungan UGM digugat ke pengadilan.

Adapun delapan pejabat UGM yang digugat ke PN Sleman yakni:

- Rektor UGM

- Empat Wakil Rektor UGM

- Dekan Fakultas Kehutanan UGM

- Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan

- Dosen pembimbing skripsi Presiden Jokowi saat menempuh pendidikan di UGM, Ir Kasmudjo.

Sidang perdana atas perkara ini dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis, 22 Mei 2025.

Meski belum banyak detail yang diungkap, gugatan ini kembali membuka polemik publik soal keaslian ijazah Presiden ke-7 RI.

Gugatan ini diajukan oleh seorang bernama Ir Komardin, yang disebut sebagai advokat atau pengamat sosial, dan telah terdaftar pada 5 Mei 2025 dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), gugatan diklasifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum.

Para tergugat dalam perkara ini mencakup Rektor UGM, Wakil Rektor 1 hingga 4, Dekan Fakultas Kehutanan, Kepala Perpustakaan Fakultas Kehutanan, serta Ir Kasmojo yang merupakan dosen pembimbing akademik Jokowi saat menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News  

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasmudjo Tegaskan Belum Pernah Lihat Ijazah Jokowi: Saya Bukan Pembimbing Skripsinya"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved