Berita Polres Ogan Ilir

Malam Hari Bawa Pisau Masuk ke Kebun Karet Warga, Pria Gondrong di Ogan Ilir Dibawa ke Kantor Polisi

Seorang pria di Tanjung Batu, Ogan Ilir, diamankan polisi setelah dilaporkan warga karena diduga hendak berbuat kejahatan.

Dokumentasi Polsek Tanjung Batu
DIPAPARKAN POLISI - Pria pembawa senjata tajam dipaparkan di Mapolsek Tanjung Batu, Rabu (14/5/2025) pagi. Sebelumnya pria tersebut diamankan warga karena gerak-geriknya yang mencurigakan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Andi Abeng (30 tahun) warga Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir diserahkan warga ke kantor polisi setempat karena menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.

Pria berambut gondrong itu dilaporkan membawa sebilah pisau dan memasuki sebuah kebun karet pada Selasa (13/5/2025) malam.

Seorang saksi mata bernama Aang menuturkan, warga mengira pria tersebut hendak mencuri getah karet.

"Warga curiga kenapa malam-malam ada orang tidak dikenal masuk ke kebun karet, bawa sajam pula," tutur Aang dihubungi TribunSumsel.com dan Sripoku.com, Rabu (14/5/2025).

Warga lalu berinisiatif mengepung pria yang masuk kebun karet di dekat jalan raya tersebut.

Pria itu pun diamankan warga dan selanjutnya diserahkan kepada aparat berwajib.

"Sekarang ini kan rawan tindak kejahatan dan warga gampang sekali merasa ketakutan kalau ada yang mencurigakan. Makanya kami beriniatif membawa orang itu ke kantor polisi biar diperiksa," ujar Aang.

Terpisah, Kapolsek Tanjung Batu Iptu Dr. Syaparudin Akso mengonfirmasi bahwa pria tersebut sedang diperiksa intensif.

"Yang bersangkutan mengaku membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga. Kami masih lakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Syaparudin.

Dijelaskannya, perbuatan membawa senjata tajam di tempat umum tanpa hak dan tak sesuai peruntukannya dapat dijerat Pasal 2 Ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. 

Ancaman hukuman bagi yang melanggar yakni pidana penjara 10 tahun.

"Jadi yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Syaparudin menegaskan.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved