Berita Viral
Kejamnya Karyawan Tikam 2 Anak Majikan di Tanahbumbu Gegara Kesal Tidur Diganggu
Seorang pria tega menikam dua anak majikan di di jalan Insgub, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanahbumbu, Kalsel
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Seorang pria tega menikam dua anak majikan di di jalan Insgub, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanahbumbu, Kalimantan Selatan, pada Minggu (11/5/2025).
Kasus penganiayaan terhadap kakak beradik VP(19) dan AZD (11) membuat nyawa VP (19) melayang.
Saat peristiwa berdarah berlangsung, kedua orang tua mereka sedang berada di Banjarmasin.
Di rumah tersebut hanya ada Vharellya dan dua adiknya. Tanpa diduga, HA (23) yang tinggal serumah dengan keluarga korban, menyerang AZD yang berusia 11 tahun menggunakan sebilah pisau.
Diketahui, pelaku bekerja sebagai karyawan di warung makan Soto Lamongan milik orang tua korban.

Kasi Humas Polres Tanahbumbu Iptu Jonser Sinaga, mengungkap insiden tindak pidana penganiayaan yang dilakukan pelaku terjadi pada Minggu (11/5/2025) di jalan Insgub Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanahbumbu, Kalimantan Selatan.
Baca juga: Kronologi Andi Marshanda Terseret Arus di Sungai Maros, Liburan Bersama Teman Rayakan Lulus CPNS
HA saat itu sedang beristirahat di kamarnya. Kemudian pelaku mendengar suara ribut-ribut sehingga pelaku yang sedang berada di dalam kamar merasa terganggu, kemudian pelaku menghampiri AZD ke kamarnya.
Setelah itu pelaku menganiaya AZD dengan menggunakan senjata tajam sehingga korban mengalami luka dan menyeret korban sampai ke ruang tengah.
Kemudian VP kakak AZD, keluar dari kamar mandi karena mendengar teriakan adiknya dan pada saat itu pelaku menyadari bahwa HA menganiaya saudaranya.
HA saat itu sedang beristirahat di kamarnya. Kemudian pelaku mendengar suara ribut-ribut sehingga pelaku yang sedang berada di dalam kamar merasa terganggu, kemudian pelaku menghampiri AZD ke kamarnya.
Tak lama, datang saksi dari pintu belakang karena sebelumnya di telpon orang tua korban yang meminta tolong agar segera datang ke rumahnya.
Karena waktu itu mendapat telpon dari anak laki-laki nya yang pada saat itu sedang sembunyi di salah satu kamar tidur, bahwa pelaku HA menganiaya kedua anak perempuannya.
Kemudian pada saat saksi datang, HA langsung kabur keluar menuju pintu depan.
“Akibat dari perbuatan pelaku orang tua korban tidak terima, Kemudian orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke kantor polsek simpang empat guna proses lebih lanjut,” katanya Senin (13/5/2025).
Kemudian pada hari itu juga sekitar jam 19.00 Wita anggota unit Reskrim Simpang Empat melakukan penangkapan terhadap pelaku di Desa Saring, Kecamatan Kusan Tengah Kabupaten Tanahbumbu.
“Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Simpang Empat guna proses hukum lebih lanjut,” pungaksnya.
Tersangka dijerat tindak pidana penganiayaan berat terhadap anak di bawah umur dan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 80 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak yang ditetapkan sebagai UU No. 17 Tahun 2016 dan Pasal 351 ayat (2) KUHP.
Minta Pelaku Dihukum Mati
Ayah korban, H. Tio, mengungkapkan bahwa pelaku selama ini juga bekerja sambilan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI).
“Dia bantu juga di TPI, selain kerja di warung milik saya,” ujarnya saat ditemui di rumah duka pada Selasa (13/5/2025) kemarin.
Selain itu, Hj Wati yang mengandung putrinya selama sembilan bulan, mengharapkan bisa dihukum seumur penjara bahkan juga mati.
“Saya minta pelaku dihukum seumur hidup, bahkan kalau bisa dihukum mati. Apa yang dia lakukan ke anak saya itu sangat keji,” ujar ibu Vharellya Putri.
Wati juga mengungkap bahwa anak-anak lainnya kini mengalami trauma berat akibat kejadian ini.
Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menerima orang luar tinggal di rumah.
“Jadikan ini pelajaran. Kalau bisa, karyawan diberi tempat tinggal di luar rumah keluarga. Jangan sampai tragedi ini terulang,” pesannya.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Aniaya Kakak Beradik di Tanahbumbu, Pria Ini Ternyata Bekerja di Warung Soto Ayah Korban
Nasib Andi Maisara, Wanita Tenteng Tas Hermes Curi Berlian di Mal Jakut, Terancam 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
VIDEO Pilunya Juladi Diusir Usai Viral Anaknya Sekolah Lewat Sungai Gegara Akses Jalan Ditutup Warga |
![]() |
---|
Ternyata Ada Niatan di Balik Pernikahan Kakek 73 Tahun Nikahi Gadis 27 Tahun di Bengkulu |
![]() |
---|
Riwayat Herman, Penumpang Lion Air yang Viral Teriak Bom, Pernah Bikin Ulah Hingga Dirawat di RSJ |
![]() |
---|
Bilangnya Tembakau, Ternyata Kardus Berisi Mayat Ojol Wanita di Sidoarjo, Adin Mengaku Tak Tahu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.